MONITOR, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo, agar diizinkan merekrut 56 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Listyo menyatakan pihak Istana pun memberikan ‘lampu hijau’ atas usulan yang diberikannya. Bahkan disebutkan Mensesneg, Presiden Jokowi setuju jika 56 pegawai KPK ditarik menjadi ASN Polri.
“Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” ucaap Listyo dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui, Kapolri telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pemenuhan kebutuhan organisasi Polri dalam hal pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi).
Dimana, dijelaskan Listyo, ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus dilakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…
MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…
MONITOR, Jakarta - Menag Nasaruddin Umar hari ini, Minggu (24/11/2024), menggelar Rapat Koordinasi di Kantor…