Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tampak keberatan dengan wacana pemerintah tidak menutup opsi penunjukan perwira tinggi TNI dan Polri sebagai penjabat (Pj) kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024.
Dikatakan Mardani, alangkah lebih baik jika diambil dari kementerian lain jika kurang yang masih ada di bawah rumpun Menkopolhukam.
Menurutnya kepala daerah hasil pemilihan langsung merupakan simbol supremasi sipil dan merupakan produk utama reformasi.
“Usulan ini perlu dipikir matang-matang. Pengalaman dwifungsi masa lalu perlu jadi pelajaran. Ada perbedaan DNA pengabdian antara sipil dengan rekan-rekan TNI-Polri,” kata Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Ia menegaskan keberadaan Plt untuk waktu yang lama sangat berbahaya bagi stabilitas dan kualitas pelayanan publik. Anggota Komisi II DPR RI ini mengingatkan sesuai amanat reformasi bahwa perbaikan manajemen TNI-Polri yakni diantaranya tidak lagi melibatkan mereka ke dalam politik praktis, termasuk tidak terlibat di eksekutif.
“Reformasi menjadikan kita berkembang dan melangkah maju, jangan pernah abai dan melupakan semangat ini. Pak Jokowi pun sebagai presiden yang memenangi pemilihan pada 2014 dengan dukungan kelompok masyarakat sipil, harus tetap menjaga amanat reformasi,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…
MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…
MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…