MEGAPOLITAN

Dimulai 4 Oktober, Begini Aturan PTM Terbatas di Depok

MONITOR, Depok – Kota Depok mulai melaksanakan simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Simulasi diadakan selama dua hari yaitu 28-29 September 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wijayanto mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan persiapan PTM secara terbatas di sejumlah sekolah selama 20 hari sebelum simulasi dilakukan.

Selain itu, imbuhnya, terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh setiap satuan pendidikan saat melakukan PTM pada 4 Oktober mendatang.

“Mulai dari menjaga jarak orang duduk dan berdiri atau mengantre paling sedikit 1,5 meter dan memberikan tanda pembatas jaga jarak,” katanya, dikutip Rabu (29/09).

Kemudian, adanya kecukupan ruang terbuka dan saluran udara di dalam ruangan dipastikan memiliki sirkulasi yang baik. Lalu, orang tua/wali peserta didik dapat memilih PTM atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anaknya dengan menandatangani surat pernyataan.

“Satuan pendidikan harus menyelenggarakan sekolah atau belajar daring bagi siswa yang tidak diizinkan atau tidak dapat belajar tatap muka,” ungkapnya.

Sekolah juga wajib melaporkan kebijakan PTMT pada laman http://sekolah.data/kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/kebijakan/kabkota. Termasuk melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi PTMT pada laman http://sekolah.data.kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/.

“Jaga jarak paling sedikit 1,5 meter dan jumlah siswa maksimal 20 siswa per kelas. Untuk PAUD paling banyak 10 siswa per kelas,” ungkapnya.

Dia menambahkan, PTMT dilaksanakan hanya dua hari per minggu dengan durasi maksimal dua jam per pertemuan. Siswa diwajibkan memakai masker bedah dua lapis atau masker bedah satu lapis dan masker kain, serta menerapkan etika batuk/bersin.

“Lalu, memberikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang terkait penerapan protokol kesehatan. Terakhir, menggunakan alat belajar pribadi, dilarang pinjam meminjam peralatan belajar,” tuntasnya.

Recent Posts

Perkuat Pengawasan Haji 2026, Itjen Kemenhaj dan Kemenag Jalin Sinergi

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah RI menjalin kerja sama dan…

17 menit yang lalu

Pengangguran Banten Tinggi, DPR Dorong Pendidikan Link and Match

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi mendorong adanya solusi komprehensif melalui…

2 jam yang lalu

KKP Pastikan Stok Ikan Aman dan Harga Stabil Hingga Lebaran

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan ketersediaan ikan nasional dalam kondisi aman…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global di Inacraft 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro,…

5 jam yang lalu

Kemenag Pastikan TPG Lulusan PPG 2025 Cair Jelang Lebaran

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi…

6 jam yang lalu

Kemenperin Targetkan Industri Keramik Indonesia Tembus Empat Besar Dunia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat daya saing industri keramik nasional…

6 jam yang lalu