MEGAPOLITAN

Dimulai 4 Oktober, Begini Aturan PTM Terbatas di Depok

MONITOR, Depok – Kota Depok mulai melaksanakan simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Simulasi diadakan selama dua hari yaitu 28-29 September 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wijayanto mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan persiapan PTM secara terbatas di sejumlah sekolah selama 20 hari sebelum simulasi dilakukan.

Selain itu, imbuhnya, terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh setiap satuan pendidikan saat melakukan PTM pada 4 Oktober mendatang.

“Mulai dari menjaga jarak orang duduk dan berdiri atau mengantre paling sedikit 1,5 meter dan memberikan tanda pembatas jaga jarak,” katanya, dikutip Rabu (29/09).

Kemudian, adanya kecukupan ruang terbuka dan saluran udara di dalam ruangan dipastikan memiliki sirkulasi yang baik. Lalu, orang tua/wali peserta didik dapat memilih PTM atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anaknya dengan menandatangani surat pernyataan.

“Satuan pendidikan harus menyelenggarakan sekolah atau belajar daring bagi siswa yang tidak diizinkan atau tidak dapat belajar tatap muka,” ungkapnya.

Sekolah juga wajib melaporkan kebijakan PTMT pada laman http://sekolah.data/kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/kebijakan/kabkota. Termasuk melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi PTMT pada laman http://sekolah.data.kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/.

“Jaga jarak paling sedikit 1,5 meter dan jumlah siswa maksimal 20 siswa per kelas. Untuk PAUD paling banyak 10 siswa per kelas,” ungkapnya.

Dia menambahkan, PTMT dilaksanakan hanya dua hari per minggu dengan durasi maksimal dua jam per pertemuan. Siswa diwajibkan memakai masker bedah dua lapis atau masker bedah satu lapis dan masker kain, serta menerapkan etika batuk/bersin.

“Lalu, memberikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang terkait penerapan protokol kesehatan. Terakhir, menggunakan alat belajar pribadi, dilarang pinjam meminjam peralatan belajar,” tuntasnya.

Recent Posts

TNI Gerak Cepat Evakuasi Korban dan Tangani Dampak Bencana Gempa Sulawesi Utara

MONITOR, Sulawesi Utara — Prajurit TNI bergerak cepat menangani dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang…

9 menit yang lalu

Pemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak, Targetkan 109 Ribu Anak

MONITOR, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara…

1 jam yang lalu

Kecam Serangan AS-Israel, MUI: Melanggar Hukum Internasional

MONITOR, Jakarta — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengecam keras…

4 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Implementasi TKDN melalui Sertifikasi Profesi Verifikator

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna…

5 jam yang lalu

Gus Yahya Temui Dubes AS Bahas Perdamaian Timur Tengah

MONITOR, Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf melakukan…

7 jam yang lalu

Campuspreneur Expo Hadirkan 30 Wirausahawan Muda Potensial di Kalangan Mahasiswa

MONITOR, Surakarta – Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret(UNS) menggelar pameran Campuspreneur Expo yang diikuti 30 wirausahawan potensial dari kalangan mahasiswa. Pameran digelar di…

7 jam yang lalu