Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
MONITOR, Jakarta – Usai ditetapkannya Aziz Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kinerja DPR RI tetap berjalan normal seperti biasa. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Politikus senior Gerindra ini memastikan kinerja DPR terus berjalan dan tidak akan terganggu dengan status rekannya, Aziz Syamsudin, termasuk kerja para Pimpinan DPR.
Menurut Dasco, Pimpinan DPR bersifat Kolektif Kolegial, sehingga jika apabila Pimpinan DPR berhalangan, dapat digantikan sementara oleh Pimpinan yang DPR yang lain, melalui rapat Pimpinan.
Lebih jauh, ia menyatakan pimpinan DPR akan mengadakan rapat guna mencari pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Azis Syamsuddin sementara waktu sebagai Wakil Ketua DPR.
“Ada mekanisme rapat untuk mendelegasikan Plt ketika satu orang berhalangan. Misalnya ada kunjungan kerja ke daerah bisanya disepakati Plt sementara kita yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya,” terang Dasco.
Sebagaimana diketahui, Azis Syamsuddin sudah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR lantaran ia menyandang status tersangka oleh KPK terkait kasus penanganan perkara di Lampung Tengah.
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…
MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…