MONITOR, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Imbauan ini disampaikan Tjahjo Kumolo, ketika ASN sedang melakukan tugas kedinasan di kantor atau work from office selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Diketahui, imbauan Menpan RB tersebut diatur dalam surat edaran Menpan RB Nomor 23 Tahun 2021. Kendati demikian, dikatakan Tjahjo, para ASN harus tetap fokus pada sasaran kinerja serta target kerja.
“Pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, sebagaimana dimaksud dalam SE Menpan RB Nomor 17 Tahun 2021 dan SE Menpan RB Nomor 21 Tahun 2021; dan tetap memerhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan,” ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo.
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…