Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo
MONITOR, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Imbauan ini disampaikan Tjahjo Kumolo, ketika ASN sedang melakukan tugas kedinasan di kantor atau work from office selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Diketahui, imbauan Menpan RB tersebut diatur dalam surat edaran Menpan RB Nomor 23 Tahun 2021. Kendati demikian, dikatakan Tjahjo, para ASN harus tetap fokus pada sasaran kinerja serta target kerja.
“Pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, sebagaimana dimaksud dalam SE Menpan RB Nomor 17 Tahun 2021 dan SE Menpan RB Nomor 21 Tahun 2021; dan tetap memerhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan,” ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menegaskan Pancasila bukan hanya…
MONITOR, Timika - Menjelang penutupan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 personel Satgas TMMD…
MONITOR, Jakarta - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia pada hari Sabtu (31/5) resmi menyelesaikan Penerbangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum terus menggenjot penyelesaian pembangunan Bendungan Mbay yang berlokasi di…
MONITOR, Sukabumi - Pimpinan Pusat Fatayat NU menggelar sosialisasi literasi keuangan syariah bersama para kader…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi kericuhan yang terjadi dalam acara…