Azis Syamsuddin (Foto: Dok Tribun)
MONITOR, Jakarta – Selalu mangkir disetiap pemanggilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin di kediamannya.
Namun, ada hal yang menarik sebelum digelandang ke markas KPK, tim penyidik memberi waktu kepada Azis untuk mandi terlebih.dahulu.
Tak hanya itu, tim penyidik pun melakukan tes swab kepada Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut dan hasilnya negatif.
“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9) malam.
Azis tiba di KPK sekitar pukul 19.43 WIB dengan menggunakan batik berwarna kuning. Saat ditanya wartawan yang sudah menunggu di KPK, dia bungkam.
Sebelumnya Firli mengatakan, tim penyidik KPK menyertakan tim medis dalam pencarian Azis. Hal itu dilakukan, karena Azis beralasan sedang menjalani isolasi mandiri setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.
“Jika negatif, maka akan dibawa ke Gedung Merah Putih,” kata Firli.
KPK telah mengultimatum Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin agar kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Peringatan itu disampaikan KPK lantaran Azis tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik pada Jumat (23/9). Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur nasional terus menunjukkan ketahanannya di tengah dinamika ekonomi global maupun…
MONITOR, Depok - Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus 110 warga…
MONITOR, Jakarta - Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) menggelar seminar Wakaf Preneur yang…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengungkap perkembangan pembahasan revisi Undang-Undang…
MONITOR, Jakarta - Di tengah kondisi ekonomi dan lingkungan bisnis yang cukup menantang, PT Jasa…