Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Pemerintah terus berupaya mengembalikan hak tagih negara akibat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari para obligor dan debitur.
Ia mengungkapkan dirinya diminta Menko Polhukam Mahfud MD, selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI untuk memberikan penjelasan ke publik mengenai kemajuan kerja tim Satgas BLBI, pada Selasa (21/9/2021) lalu.
Hingga per tanggal 21 September 2021, Sri Mulyani menyatakan Satgas BLBI telah melakukan pemanggilan terhadap 24 obligor, debitur BLBI, pemilik perusahaan, ahli waris, maupun pihak-pihak yang bekerja sama dengan obligor/debitur.
“Satgas BLBI akan terus melakukan langkah-langkah penanganan sesuai hukum agar seluruh kewajiban obligor dan debitur BLBI kepada negara dapat terpenuhi,” ujarnya dalam konferensi pers, Progress Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Kamis (23/9/2021).
Sebelumnya diketahui, Satgas BLBI telah menyita dan melakukan pencairan harta kekayaan Kaharudin Ongko, obligor eks Bank Umum Nasional, berupa escrow account sebesar Rp664.974.593,50 dan US$7.637.605,92 atau senilai Rp109.508.496.559,42.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasarudin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama berkomitmen mengimplementasikan Asta Cita…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama Pemerintah Kota Bandung memulai pembicaraan strategis…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana kebijakan Pemerintah terkait penggunaan Nomor…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengkritik penetapan Harga…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berpandangan bahwa upaya Pemerintah dalam mendorong transformasi…