Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Pemerintah terus berupaya mengembalikan hak tagih negara akibat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari para obligor dan debitur.
Ia mengungkapkan dirinya diminta Menko Polhukam Mahfud MD, selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI untuk memberikan penjelasan ke publik mengenai kemajuan kerja tim Satgas BLBI, pada Selasa (21/9/2021) lalu.
Hingga per tanggal 21 September 2021, Sri Mulyani menyatakan Satgas BLBI telah melakukan pemanggilan terhadap 24 obligor, debitur BLBI, pemilik perusahaan, ahli waris, maupun pihak-pihak yang bekerja sama dengan obligor/debitur.
“Satgas BLBI akan terus melakukan langkah-langkah penanganan sesuai hukum agar seluruh kewajiban obligor dan debitur BLBI kepada negara dapat terpenuhi,” ujarnya dalam konferensi pers, Progress Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Kamis (23/9/2021).
Sebelumnya diketahui, Satgas BLBI telah menyita dan melakukan pencairan harta kekayaan Kaharudin Ongko, obligor eks Bank Umum Nasional, berupa escrow account sebesar Rp664.974.593,50 dan US$7.637.605,92 atau senilai Rp109.508.496.559,42.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai semangat Sumpah Pemuda ke-97…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memperingati hari ulang tahunnya yang ke-6 pada…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung pemerintah untuk memfinalisasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi salah satu pembicara pada Forum Internasional untuk…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo mendukung langkah Presiden Prabowo…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025…