Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Pemerintah terus berupaya mengembalikan hak tagih negara akibat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari para obligor dan debitur.
Ia mengungkapkan dirinya diminta Menko Polhukam Mahfud MD, selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI untuk memberikan penjelasan ke publik mengenai kemajuan kerja tim Satgas BLBI, pada Selasa (21/9/2021) lalu.
Hingga per tanggal 21 September 2021, Sri Mulyani menyatakan Satgas BLBI telah melakukan pemanggilan terhadap 24 obligor, debitur BLBI, pemilik perusahaan, ahli waris, maupun pihak-pihak yang bekerja sama dengan obligor/debitur.
“Satgas BLBI akan terus melakukan langkah-langkah penanganan sesuai hukum agar seluruh kewajiban obligor dan debitur BLBI kepada negara dapat terpenuhi,” ujarnya dalam konferensi pers, Progress Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Kamis (23/9/2021).
Sebelumnya diketahui, Satgas BLBI telah menyita dan melakukan pencairan harta kekayaan Kaharudin Ongko, obligor eks Bank Umum Nasional, berupa escrow account sebesar Rp664.974.593,50 dan US$7.637.605,92 atau senilai Rp109.508.496.559,42.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi praktik…
MONITOR, Jakarta - Belakangan ramai keluhan dari masyarakat yang mengaku tagihan listrik bulan ini melonjak…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Timnas Sepak Bola…
MONITOR, Jakarta - Inisiasi DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terkait isu krisis…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengingatkan para kepala daerah,…