MONITOR, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Diskon Pajak (PPnBM) kendaraan bermotor hingga Desember 2021. Kabar baik ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
“Diskon Pajak (PPnBM) kendaraan bermotor diperpanjang hingga Desember 2021. Segera manfaatkan dan dukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Dijelaskan Sri Mulyani, kebijakan diskon pajak ini telah direspons positif oleh masyarakat dan produsen. Bahkan tercatat mulai Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel tumbuh 38,5% dari periode yang sama tahun lalu.
“Para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi,” terangnya.
Selain itu, ia menjelaskan peningkatan sisi produksi ini memiliki dampak positif yang sangat penting, yaitu menjaga tingkat penyerapan tenaga kerja.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat beragama agar selalu menjaga kerukunan dan kedamaian…
MONITOR, Jakarta - Anggota BKSAP DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyuarakan dukungan terhadap Kampanye 16…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta usai melakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengingatkan agar semua prajurit TNI…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendorong Pemerintah untuk terus berkomitmen dalam…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait peristiwa penembakan terhadap Siswa SMK…