MEGAPOLITAN

Digelar Oktober, Berikut Jadwal dan Lokasi Seleksi Tes PPPK Non Guru Kota Depok

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) resmi mengumumkan tentang ketentuan dan jadwal seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800/10/TP-CASN/Depok/2021, tentang Ketentuan dan Jadwal Seleksi Kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun Anggaran 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita mengatakan, ada 120 peserta PPPK Non Guru yang akan mengikuti seleksi kompetensi. Untuk di titik lokasi Depok berlangsung pada 6 Oktober 2021, di Gedung Balai Rakyat Depok II, Kecamatan Sukmajaya, dengan jumlah peserta 106 orang.

“Sementara sisanya 14 peserta akan mengikuti seleksi kompetensi di luar Depok. Seperti di BKN Pusat, Kanreg II BKN Surabaya, Kanreg V BKN Jakarta, dan Kanreg XI BKN Manado, dengan waktu yang berbeda-beda,” ujarnya Selasa, (21/09).

Dalam surat tersebut dijelaskan, salah satu ketentuan yang diwajibkan adalah peserta wajib melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen Covid-19 sebelum mengikuti seleksi kompetensi. Hasil swab test RT PCR berlaku maksimal 2×24 jam dengan hasil negatif, sementara hasil rapid test antigen berlalu 1×24 jam dengan hasil negatif.

“Bagi peserta dengan hasil swab test RT PCR atau tes antigen positif atau reaktif, harus segera melapor ke panitia seleksi sebelum pelaksanaan ujian. Dengan cara mengirim scan asli hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen positif atau reaktif ke email casndepok2021@gmail.com, sehingga dapat dijadwalkan ulang seleksinya setelah peserta tersebut dinyatakan sembuh dan jadwalnya ditetapkan sebelum tahap pengumuman hasil,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, untuk PPPK Non Guru terdiri dari Ahli Pratama dan Terampil. Ahli Pratama terdiri dari Apoteker, Epidemiolog Kesehatan, Medik Veteriner, Pelatih Olahraga, Penyuluh Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Penyuluh Pertanian, dan Perawat.

“Lalu, untuk terampil yaitu Asisten Apoteker, Bidan, Nutrisionis, Paramedik Veteriner, Perawat, Perekam Medis, serta Pranata Laboratorium Kesehatan,” tuntasnya.

Recent Posts

Aksi Taruna Akademi TNI Bersihkan Sekolah Pascabanjir Aceh Tamiang

MONITOR, Aceh Tamiang - Taruna Akademi TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latsitarda…

3 jam yang lalu

Kepala Barantin Bersama Mentan Tindak Tegas Pemasukan Beras Tanpa Dokumen Karantina

MONITOR, Karimun - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan…

9 jam yang lalu

Menhaj Irfan Yusuf: Integritas ASN Fondasi Utama Layanan Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya perubahan…

12 jam yang lalu

Tembus Rp270,9 Triliun, DKI Jakarta Kuasai Investasi Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai magnet utama investasi dalam negeri.…

15 jam yang lalu

Wujud Toleransi, 57 Siswa Kristen-Katolik Sekolah di MIN 3 Sumba Timur

MONITOR, Jakarta - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Sumba Timur menjadi tempat belajar bersama bagi…

16 jam yang lalu

SETARA Institute: Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Ancam Supremasi Sipil dan Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

17 jam yang lalu