MEGAPOLITAN

Digelar Oktober, Berikut Jadwal dan Lokasi Seleksi Tes PPPK Non Guru Kota Depok

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) resmi mengumumkan tentang ketentuan dan jadwal seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800/10/TP-CASN/Depok/2021, tentang Ketentuan dan Jadwal Seleksi Kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun Anggaran 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita mengatakan, ada 120 peserta PPPK Non Guru yang akan mengikuti seleksi kompetensi. Untuk di titik lokasi Depok berlangsung pada 6 Oktober 2021, di Gedung Balai Rakyat Depok II, Kecamatan Sukmajaya, dengan jumlah peserta 106 orang.

“Sementara sisanya 14 peserta akan mengikuti seleksi kompetensi di luar Depok. Seperti di BKN Pusat, Kanreg II BKN Surabaya, Kanreg V BKN Jakarta, dan Kanreg XI BKN Manado, dengan waktu yang berbeda-beda,” ujarnya Selasa, (21/09).

Dalam surat tersebut dijelaskan, salah satu ketentuan yang diwajibkan adalah peserta wajib melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen Covid-19 sebelum mengikuti seleksi kompetensi. Hasil swab test RT PCR berlaku maksimal 2×24 jam dengan hasil negatif, sementara hasil rapid test antigen berlalu 1×24 jam dengan hasil negatif.

“Bagi peserta dengan hasil swab test RT PCR atau tes antigen positif atau reaktif, harus segera melapor ke panitia seleksi sebelum pelaksanaan ujian. Dengan cara mengirim scan asli hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen positif atau reaktif ke email casndepok2021@gmail.com, sehingga dapat dijadwalkan ulang seleksinya setelah peserta tersebut dinyatakan sembuh dan jadwalnya ditetapkan sebelum tahap pengumuman hasil,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, untuk PPPK Non Guru terdiri dari Ahli Pratama dan Terampil. Ahli Pratama terdiri dari Apoteker, Epidemiolog Kesehatan, Medik Veteriner, Pelatih Olahraga, Penyuluh Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Penyuluh Pertanian, dan Perawat.

“Lalu, untuk terampil yaitu Asisten Apoteker, Bidan, Nutrisionis, Paramedik Veteriner, Perawat, Perekam Medis, serta Pranata Laboratorium Kesehatan,” tuntasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Libatkan UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

21 menit yang lalu

Wujudkan Religiusitas yang Socially Impactful di Bulan Ramadan, Diktis Kemenag Salurkan Santunan untuk Yatim Piatu

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama…

1 jam yang lalu

Kemenag Tantang Rohis Warnai Medsos dengan Konten Islami Positif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak santri Rohani Islam (Rohis) untuk mewarnai media sosial dengan…

5 jam yang lalu

Pecahkan Rekor 14 Tahun, Pertumbuhan Industri 2025 Lampaui Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Sektor industri pengolahan nasional terus memperkokoh perannya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.…

8 jam yang lalu

Wamenag Targetkan Wajah Baru KUA Jakarta yang Lebih Modern di 2027

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii, hari ini menggelar pertemuan dengan…

11 jam yang lalu

BINA Lebaran 2026, Diskon Hingga 80 Persen di 400 Mal Seluruh Indonesia!

MONITOR, Jakarta - Pemerintah bersama pelaku usaha meluncurkan Program Belanja di Indonesia Aja (BINA)  Lebaran…

15 jam yang lalu