MEGAPOLITAN

Digelar Oktober, Berikut Jadwal dan Lokasi Seleksi Tes PPPK Non Guru Kota Depok

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) resmi mengumumkan tentang ketentuan dan jadwal seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800/10/TP-CASN/Depok/2021, tentang Ketentuan dan Jadwal Seleksi Kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun Anggaran 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita mengatakan, ada 120 peserta PPPK Non Guru yang akan mengikuti seleksi kompetensi. Untuk di titik lokasi Depok berlangsung pada 6 Oktober 2021, di Gedung Balai Rakyat Depok II, Kecamatan Sukmajaya, dengan jumlah peserta 106 orang.

“Sementara sisanya 14 peserta akan mengikuti seleksi kompetensi di luar Depok. Seperti di BKN Pusat, Kanreg II BKN Surabaya, Kanreg V BKN Jakarta, dan Kanreg XI BKN Manado, dengan waktu yang berbeda-beda,” ujarnya Selasa, (21/09).

Dalam surat tersebut dijelaskan, salah satu ketentuan yang diwajibkan adalah peserta wajib melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen Covid-19 sebelum mengikuti seleksi kompetensi. Hasil swab test RT PCR berlaku maksimal 2×24 jam dengan hasil negatif, sementara hasil rapid test antigen berlalu 1×24 jam dengan hasil negatif.

“Bagi peserta dengan hasil swab test RT PCR atau tes antigen positif atau reaktif, harus segera melapor ke panitia seleksi sebelum pelaksanaan ujian. Dengan cara mengirim scan asli hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen positif atau reaktif ke email casndepok2021@gmail.com, sehingga dapat dijadwalkan ulang seleksinya setelah peserta tersebut dinyatakan sembuh dan jadwalnya ditetapkan sebelum tahap pengumuman hasil,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, untuk PPPK Non Guru terdiri dari Ahli Pratama dan Terampil. Ahli Pratama terdiri dari Apoteker, Epidemiolog Kesehatan, Medik Veteriner, Pelatih Olahraga, Penyuluh Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Penyuluh Pertanian, dan Perawat.

“Lalu, untuk terampil yaitu Asisten Apoteker, Bidan, Nutrisionis, Paramedik Veteriner, Perawat, Perekam Medis, serta Pranata Laboratorium Kesehatan,” tuntasnya.

Recent Posts

Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…

1 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Selamatkan Raja Ampat dari Kerusakan oleh Pertambangan Nikel

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…

4 jam yang lalu

Kemenperin Dukung Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…

5 jam yang lalu

Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tidak Kebablasan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…

6 jam yang lalu

Anis Matta: Ibadah Haji dan Kurban Mengandung Makna Mendalam Tentang Hidup dan Kehidupan

MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…

10 jam yang lalu

Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I di Jawa Tengah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…

12 jam yang lalu