MEGAPOLITAN

Digelar Oktober, Berikut Jadwal dan Lokasi Seleksi Tes PPPK Non Guru Kota Depok

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) resmi mengumumkan tentang ketentuan dan jadwal seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800/10/TP-CASN/Depok/2021, tentang Ketentuan dan Jadwal Seleksi Kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun Anggaran 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita mengatakan, ada 120 peserta PPPK Non Guru yang akan mengikuti seleksi kompetensi. Untuk di titik lokasi Depok berlangsung pada 6 Oktober 2021, di Gedung Balai Rakyat Depok II, Kecamatan Sukmajaya, dengan jumlah peserta 106 orang.

“Sementara sisanya 14 peserta akan mengikuti seleksi kompetensi di luar Depok. Seperti di BKN Pusat, Kanreg II BKN Surabaya, Kanreg V BKN Jakarta, dan Kanreg XI BKN Manado, dengan waktu yang berbeda-beda,” ujarnya Selasa, (21/09).

Dalam surat tersebut dijelaskan, salah satu ketentuan yang diwajibkan adalah peserta wajib melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen Covid-19 sebelum mengikuti seleksi kompetensi. Hasil swab test RT PCR berlaku maksimal 2×24 jam dengan hasil negatif, sementara hasil rapid test antigen berlalu 1×24 jam dengan hasil negatif.

“Bagi peserta dengan hasil swab test RT PCR atau tes antigen positif atau reaktif, harus segera melapor ke panitia seleksi sebelum pelaksanaan ujian. Dengan cara mengirim scan asli hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen positif atau reaktif ke email casndepok2021@gmail.com, sehingga dapat dijadwalkan ulang seleksinya setelah peserta tersebut dinyatakan sembuh dan jadwalnya ditetapkan sebelum tahap pengumuman hasil,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, untuk PPPK Non Guru terdiri dari Ahli Pratama dan Terampil. Ahli Pratama terdiri dari Apoteker, Epidemiolog Kesehatan, Medik Veteriner, Pelatih Olahraga, Penyuluh Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Penyuluh Pertanian, dan Perawat.

“Lalu, untuk terampil yaitu Asisten Apoteker, Bidan, Nutrisionis, Paramedik Veteriner, Perawat, Perekam Medis, serta Pranata Laboratorium Kesehatan,” tuntasnya.

Recent Posts

Tanggapi Usulan KPU dan Bawaslu Jadi Ad Hoc, DPR: Evaluasi Harus

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…

3 jam yang lalu

Gelar Rakor di Jeddah, Menag: Persiapkan Pelaksanaan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menag Nasaruddin Umar hari ini, Minggu (24/11/2024), menggelar Rapat Koordinasi di Kantor…

4 jam yang lalu

Live Streaming Ipswich Town vs Manchester United, Sekarang!

MONITOR, Jakarta - Berikut jadwal sepakbola malam ini menyajikan laga menarik antara Ipswich Town bertemu…

12 jam yang lalu

KPK dan Kementerian Imipas Gelar Audiensi Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…

15 jam yang lalu

Hadirkan Ajang Karbon Netral, Pelari Apresiasi Pertamina Eco RunFest 2024

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…

18 jam yang lalu

Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta untuk Juara MTQ Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…

20 jam yang lalu