Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam (foto: Jawapos)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengingatkan para pengguna layanan aplikasi belaja online agar tidak mudah tergiur dengan tawaran obat abal-abal.
Kewaspadaan ini harus ditingkatkan, kata Mufti, meskipun saat ini sejumlah marketplace telah menerapkan mekanisme proteksi untuk konsumen dari penipuan.
“Misal ada orang jual masker atau vitamin di luar harga pasar, ya langsung diblok saja akunnya, biar orang tidak semena-mena. Jadi perlu ada semacam patroli harga di luar kewajaran, terutama untuk obat, vitamin, dan barang terkait kesehatan di masa pandemi ini,” kata Mufti Anam, dalam keterangannya Jumat (17/9/2021).
Lebih jauh Legislator dari Fraksi PDI perjuangan ini pun mendesak agar perusahaan-perusahaan e-commerce dapat menertibkan para penjual berbagai produk palsu, termasuk masker, obat, dan vitamin.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…
MONITOR, Tapanuli Tengah – Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli terus memperkuat posisinya sebagai…