Jumat, 26 April, 2024

Kalis Mardiasih: Korban Kekerasan Berhak Terima Zakat

MONITOR, Jakarta – Penulis sekaligus pemerhati isu gender, Kalis Mardiasih, mengajak elemen masyarakat untuk memahami lebih cermat dampak yang dialami perempuan dan anak korban kekerasan seksual. Menurut Kalis, mereka rentan mendapatkan akses ekonomi serta kepercayaan dari lingkungan, termasuk keluarga.

Atas dasar itulah, perempuan yang aktif di komunitas Gusdurian ini mendukung adanya gerakan zakat bagi korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Ini disampaikan Kalis dalam diskusi publik gerakan Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, yang diselenggarakan PSIPP ITBAD Jakarta dan Lazismu.

“Kekerasan harus terus dibicarakan, faktanya masyarakat kita masih sulit memahami dan melihat dampaknya yang terjadi pada korban kekerasan. Apalagi pengalaman ini otentik terjadi pada tubuh perempuan. Bicara soal zakat bagi korban, ini menurut saya adalah beyonce ketika kita memberikan zakat tidak hanya kepada yang miskin, atau orang yang punya hutang,” kata Kalis Mardiasih, Jumat (17/9/2021).

Zakat bagi korban kekerasan ini, dikatakan Kalis, bisa jadi sangat bermanfaat untuk mereka yang mengalami (kekerasan) semuanya. Sebab mereka telah rentan secara ekonomi, rentan secara jaring pengaman sosial bahkan kehilangan kepercayaan oleh keluarga sendiri.

- Advertisement -

“Buku yang ditulis Kak Yulianti ini, saya justru tertantang, karena kita tidak hanya membicarakan bagaimana distribusi harta dari kita kepada mereka yang rentan, karena pada akhirnya kita akan bertanggungjawab membicarakan seluruhnya termasuk agar korban kekerasan seksual itu paham bahwa diri mereka adalah korban, dan butuh bantuan, mereka bisa dan boleh mengakses layanan kesehatan, layanan konseling dan berhak menerima bantuan,” terang Kalis.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER