MEGAPOLITAN

Warga Nolak Divaksin, Wagub DKI Akan Pakai Pendekatan Persuasif

MONITOR, Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta lebih memilih memakai pendekatan persuasif kepada warga yang menolak divaksin, dibanding menjerat dengan sanksi denda Rp 5 juta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, penjelasan tentang sanksi tercantum dalam Pasal 30 Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Sanksi dapat diberikan kepada warga yang menolak divaksin, tanpa adanya pertimbangan medis.

“Sudah ada kewajiban (vaksinasi) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda),” terangnya.

Berdasarkan catatannya, total vaksin Covid-19 yang sudah disuntik mencapai 17.147.588 dosis. Rinciannya, dosis pertama mencapai 10.124.301 dosis, sedangkan dosis kedua 7.023.287 dosis.

“Sejauh ini kami ingin adanya kesadaran dari seluruh warga untuk mendapatkan vaksin sebagai bentuk kebutuhan, bukan karena aturan sanksi maupun adanya aparat,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

1 jam yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

2 jam yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

5 jam yang lalu

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…

9 jam yang lalu

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

2 hari yang lalu