PERBANKAN

Tingkatkan Keamanan, Bank DKI Ajak Nasabah Gunakan ATM Berbasis Chip

MONITOR, Jakarta – Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, Bank DKI mengajak nasabah untuk segera mengganti kartu ATM non-chip/magnetic stripe ke kartu ATM berbasis chip sebelum tanggal 31 Oktober 2021.

Ajakan ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, proses penggantian kartu ATM non-chip ke kartu ATM chip ini pun cukup mudah. Bagi nasabah Bank DKI, penggantian dapat dilakukan di kantor layanan Bank DKI terdekat.

“Nasabah diwajibkan untuk membawa kartu identitas (KTP untuk Warga Negara Indonesia atau KITAS/KITAP untuk WNA/non-residen) dan kartu ATM non-chip yang akan diganti. Penggantian kartu ini tidak dipungut biaya,”ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/9/2021).

Dikatakannya, penggantian kartu ATM berbasis chip dilakukan untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu ATM/Debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa.

Menurutnya, kartu berbasis teknologi chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming.

“Kartu ATM non-chip yang belum diganti hingga batas waktu yang ditentukan akan diblokir permanen,” terang dia.

Herry menyampaikan, pada kartu ATM Bank DKI juga sudah tersedia layanan kartu pintar prepaid Jakcard. Sehingga, nasabah dapat menggunakan fitur kedua kartu tersebut.

“Setiap pemegang kartu ATM Bank DKI juga sudah dapat terhubung dengan layanan digital perbankan Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile. Nasabah hanya perlu memilih menu Tambah Rekening di aplikasi, memasukkan nomor kartu ATM dan PIN, serta memastikan kesamaan nomor ponsel,” ungkapnya.

Lanjutnya, nasabah dapat menggunakan layanan JakOne Mobile ini sebagai dompet digital, mobile banking, scan to pay QRIS, dan fasilitas pembayaran yang serupa dengan layanan ATM Bank DKI.

“JakOne Mobile ini sudah tersedia di Android dan iOS,” jelasnya.

Bank DKI mengingatkan agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan PIN dan tidak memberitahukannya kepada siapa pun.

“Untuk informasi lebih lanjut seputar proses penggantian kartu ATM Bank DKI, nasabah dapat mengunjungi laman website https://jakone.mobi/jakone-blog/gantikartuchip atau menghubungi Call Center Bank DKI di 1500351,” pungkasnya.

Recent Posts

Kasus Keracunan MBG Kembali Muncul, DPR Desak Sanksi Tegas

MONITOR, Jakarta - Kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali marak terjadi. Satu…

24 menit yang lalu

Percepat Pemulihan Bencana, KKP Kirim 1.142 Taruna ke Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan 1.142 taruna ke Provinsi Aceh dan…

2 jam yang lalu

Menag: Isra Mikraj Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Keluarga

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW…

2 jam yang lalu

Analis: Keberhasilan Penyelamatan Pekerja Freeport Perkuat Kepercayaan Publik

MONITOR, Jakarta - Keberhasilan TNI dalam operasi penyelamatan 18 karyawan PT Freeport Indonesia di Tembagapura…

3 jam yang lalu

Pemerintah Pulangkan 27.768 WNI Korban Konflik hingga Online Scam

MONITOR, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa pelindungan Warga Negara Indonesia…

4 jam yang lalu

Dirjen PHU Tegaskan PPIH Wajib Hadirkan Layanan Nyata bagi Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa Petugas…

5 jam yang lalu