PERBANKAN

Tingkatkan Keamanan, Bank DKI Ajak Nasabah Gunakan ATM Berbasis Chip

MONITOR, Jakarta – Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, Bank DKI mengajak nasabah untuk segera mengganti kartu ATM non-chip/magnetic stripe ke kartu ATM berbasis chip sebelum tanggal 31 Oktober 2021.

Ajakan ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, proses penggantian kartu ATM non-chip ke kartu ATM chip ini pun cukup mudah. Bagi nasabah Bank DKI, penggantian dapat dilakukan di kantor layanan Bank DKI terdekat.

“Nasabah diwajibkan untuk membawa kartu identitas (KTP untuk Warga Negara Indonesia atau KITAS/KITAP untuk WNA/non-residen) dan kartu ATM non-chip yang akan diganti. Penggantian kartu ini tidak dipungut biaya,”ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/9/2021).

Dikatakannya, penggantian kartu ATM berbasis chip dilakukan untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu ATM/Debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa.

Menurutnya, kartu berbasis teknologi chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming.

“Kartu ATM non-chip yang belum diganti hingga batas waktu yang ditentukan akan diblokir permanen,” terang dia.

Herry menyampaikan, pada kartu ATM Bank DKI juga sudah tersedia layanan kartu pintar prepaid Jakcard. Sehingga, nasabah dapat menggunakan fitur kedua kartu tersebut.

“Setiap pemegang kartu ATM Bank DKI juga sudah dapat terhubung dengan layanan digital perbankan Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile. Nasabah hanya perlu memilih menu Tambah Rekening di aplikasi, memasukkan nomor kartu ATM dan PIN, serta memastikan kesamaan nomor ponsel,” ungkapnya.

Lanjutnya, nasabah dapat menggunakan layanan JakOne Mobile ini sebagai dompet digital, mobile banking, scan to pay QRIS, dan fasilitas pembayaran yang serupa dengan layanan ATM Bank DKI.

“JakOne Mobile ini sudah tersedia di Android dan iOS,” jelasnya.

Bank DKI mengingatkan agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan PIN dan tidak memberitahukannya kepada siapa pun.

“Untuk informasi lebih lanjut seputar proses penggantian kartu ATM Bank DKI, nasabah dapat mengunjungi laman website https://jakone.mobi/jakone-blog/gantikartuchip atau menghubungi Call Center Bank DKI di 1500351,” pungkasnya.

Recent Posts

Ulama Kalimantan Tekankan Standarisasi Kitab Kuning, Sertifikasi Guru dan Arah Kebijakan Ditjen Pesantren

MONITOR, Banjarmasin - Agenda penguatan mutu pesantren memasuki fase penting setelah pemerintah menyiapkan pembentukan Direktorat…

2 jam yang lalu

Peran Aktif Puan di Forum MIKTA Perkuat Diplomasi dan Isu Kemanusiaan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia (UI), Shofwan Al Banna Choiruzzad mengapresiasi peran…

10 jam yang lalu

DPR Sebut Putusan MK Pertegas Larangan di UU Polri; Aturan Wajib Dijalankan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

13 jam yang lalu

MBG Sumbang 48 Persen Kasus Keracunan, DPR: Ini Alarm Serius Perkuat Keamanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta Badan Gizi Nasional…

14 jam yang lalu

Menperin: Industri Farmasi dan Kosmetik jadi Penopang Utama Perekonomian Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat arah industrialisasi di sektor farmasi dan kosmetik untuk…

16 jam yang lalu

Tutup OMI 225, Menag: Sains dan Agama Berjalan Seiring

MONITOR, Jakarta - Gelaran Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 resmi ditutup oleh Menteri Agama RI,…

17 jam yang lalu