MONITOR, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno berkomitmen untuk menghadirkan kemudahan akses permodalan bagi para pelaku ekonomi kreatif melalui kolaborasi Kemenparekraf dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Komitmen itu disampaikan Sandiaga setelah melihat banyak pelaku ekonomi kreatif penerima bantuan modal di Kota Cimahi dan Bandung mampu memgembangkan usahanya dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Kita bisa mengambil inspirasi dari para pelaku ekonomi kreatif di Kota Cimahi dan Bandung. Mereka berhasil menyulap kreatifitas menjadi berkah memanfaatkan bantuan permodalan,” kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Senin (13/9/2021).
Oleh karena itu, ke depannya Sandiaga berkomitmen kolaborasi Kemenparekraf bersama PT PNM persero akan terus diperkuat. “Kita pastikan hadirnya kemudahan akses permodalan agar semakin banyak usah-usaha masyarakat yang naik kelas,” kata Sansiaga.
Untuk memperluas bantuan permodalan, Sandiaga juga akan melakukan kolaborasi dengan berbagai lembaga keuangan untuk memberi akses kepada 34 juta pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang butuh sentuhan bantuan permodalan.
“Mudah mudahan ini semua menjadi momentum keberkahan dan semoga menjadi energi positif untuk kita semakin optimistis bangkit dan memajukan perekonomian Indonesia,” kata Sandiaga.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…