POLITIK

Sekjen PKP: Isu Amandemen Sebaiknya Diakhiri!

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin, mengingatkan bahwa amendemen UUD 1945 tidak boleh dilakukan asal-asalan.

Menurutnya pembahasan ini membutuhkan waktu yang cukup dan ketenangan pikiran dari Anggota DPR dan Anggota DPD yang duduk di MPR untuk membahas gagasan GBHN atau PPHN. Selain itu, ruang partisipasi juga harus dibuka seluas-luasnya dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu secara politik tidak realistis. Agenda untuk mengatur ulang soal haluan negara dan masa jabatan Presiden bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024,” kata Said Salahuddin dalam keterangannya kepada MONITOR, Minggu (12/9/2021).

Ditegaskan Said, pernyataan Presiden Jokowi yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan Presiden sebagaimana disampaikan Juru Bicara Presiden kemarin (11/9/2021) semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu tersebut.

“Jadi, parpol dan relawan pendukung Pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu harus dibaca sebagai ‘political will’ Presiden. Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari Presiden,” tegasnya.

Bagi PKP, pernyataan Jokowi sudah menunjukan komitmen ingin menjaga amanat Reformasi dan ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensiel. Apalagi dalam sistem presidensiel masa jabatan Presiden bersifat tetap (fixed term) dan mutlak dibatasi.

“Kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Presiden, itu kan pasti ada intensi. Ada pesan yang ingin disampaikan. Nah, salah satu yang bisa kita tangkap dari pernyataan itu adalah Presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Cairkan BSU 2025 untuk 211 Ribu Guru Madrasah Non ASN

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Kementerian Agama di awal 2026. Bantuan Subsidi Upah…

46 menit yang lalu

Adik Jadi Tersangka KPK, Ketum PBNU Pastikan Tak Intervensi Kasus Haji

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

15 jam yang lalu

Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum di KPK

MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…

15 jam yang lalu

Tiba di Gaza, EMT MER-C ke-12 Langsung Kunjungi Klinik GWB

MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…

16 jam yang lalu

KPK Ingatkan Kemenkum, Zona Integritas Jangan Hanya Formalitas

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…

16 jam yang lalu

Sembuhkan Luka Batin, Penyuluh Agama Gelar Trauma Healing di Bireuen

MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…

18 jam yang lalu