Jumat, 29 Maret, 2024

Sekjen PKP: Isu Amandemen Sebaiknya Diakhiri!

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin, mengingatkan bahwa amendemen UUD 1945 tidak boleh dilakukan asal-asalan.

Menurutnya pembahasan ini membutuhkan waktu yang cukup dan ketenangan pikiran dari Anggota DPR dan Anggota DPD yang duduk di MPR untuk membahas gagasan GBHN atau PPHN. Selain itu, ruang partisipasi juga harus dibuka seluas-luasnya dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu secara politik tidak realistis. Agenda untuk mengatur ulang soal haluan negara dan masa jabatan Presiden bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024,” kata Said Salahuddin dalam keterangannya kepada MONITOR, Minggu (12/9/2021).

Ditegaskan Said, pernyataan Presiden Jokowi yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan Presiden sebagaimana disampaikan Juru Bicara Presiden kemarin (11/9/2021) semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu tersebut.

- Advertisement -

“Jadi, parpol dan relawan pendukung Pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu harus dibaca sebagai ‘political will’ Presiden. Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari Presiden,” tegasnya.

Bagi PKP, pernyataan Jokowi sudah menunjukan komitmen ingin menjaga amanat Reformasi dan ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensiel. Apalagi dalam sistem presidensiel masa jabatan Presiden bersifat tetap (fixed term) dan mutlak dibatasi.

“Kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Presiden, itu kan pasti ada intensi. Ada pesan yang ingin disampaikan. Nah, salah satu yang bisa kita tangkap dari pernyataan itu adalah Presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER