Jumat, 29 Maret, 2024

Rampung 100 Persen, NasDem DPRD DKI Serahkan LHKPN ke KPK

MONITOR, Jakarta – Sempat terkendala pandemi Covid-19 dan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, akhirnya rampung 100 persen menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter kepada wartawan di Jakarta, Jumat petang (10/9/2021).

“Fraksi NasDem Alhamdullilah sudah 100 persen melaporkan LHKPN ke KPK per tanggal 9 September 2021, atau pada hari Kamis kemarin,” ujar Jupiter.

Dijelaskan Jupiter, pandemi covid-19, termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi kendala anggota-anggota NasDem DPRD DKI dalam menyusun LHKPN.

- Advertisement -

Sebab, banyak staf baik di DPRD DKI maupun di DPW NasDem DKI sendiri yang positif Covid-19, dan juga WFH sebagaimana anjuran pemerintah pusat dan daerah.

“Banyak staf kami yang positif, bahkan banyak juga rekan-rekan dewan yang terpapar virus covid-19. Itulah yang menyebabkan kami mengalami keterlambatan dalam menyerahkan LHKPN ke KPK,” jelas Jupiter.

Politisi muda partai NasDem ini, membandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mana anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem sangat taat dalam melaporkan LHKPN.

Tahun sebelumnya kami sangat cepat dalam melaporkan karena tidak ada kendala dengan situasi nasional. Ini (keterlambatan) lantaran pandemi covid-19 dan PPKM saja. Tapi, sekarang sudah kami tuntaskan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER