Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, rapat kerja di DPR
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan saat ini pihaknya bersama DPR tengah sepakat mengusung RUU Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Indonesia dengan Rusia.
RUU tersebut akan diperjuangkan hingga disahkan menjadi Undang-undang (UU).
“Satu lagi tugas negara selesai. Saya sebagai Menteri Hukum dan HAM, bersama Komisi III DPR RI sepakat mengusung RUU Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) antara Indonesia dengan Rusia ke Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU menjadi UU,” ujar Yasonna Laoly, dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Yasonna menegaskan, pengesahan perjanjian ini akan semakin mengukuhkan upaya serta komitmen pemerintah untuk mengatasi tindak pidana yang bersifat transnasional, seperti kejahatan siber, narkotika, korupsi, perpajakan, terorisme, hingga pencucian uang.
“Tentu saja kami bersyukur dengan disepakatinya naskah RUU ini,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Musik dapat menjadi ruang perjumpaan lintas bangsa dan budaya ketika dunia diwarnai…
MONITOR - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat kemandirian dan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…
MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…