Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, rapat kerja di DPR
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan saat ini pihaknya bersama DPR tengah sepakat mengusung RUU Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Indonesia dengan Rusia.
RUU tersebut akan diperjuangkan hingga disahkan menjadi Undang-undang (UU).
“Satu lagi tugas negara selesai. Saya sebagai Menteri Hukum dan HAM, bersama Komisi III DPR RI sepakat mengusung RUU Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) antara Indonesia dengan Rusia ke Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU menjadi UU,” ujar Yasonna Laoly, dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Yasonna menegaskan, pengesahan perjanjian ini akan semakin mengukuhkan upaya serta komitmen pemerintah untuk mengatasi tindak pidana yang bersifat transnasional, seperti kejahatan siber, narkotika, korupsi, perpajakan, terorisme, hingga pencucian uang.
“Tentu saja kami bersyukur dengan disepakatinya naskah RUU ini,” pungkasnya.
Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…
MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…
MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…