Kamis, 28 Maret, 2024

Menkes Minta Oknum Pemalsu Sertifikat Vaksin Dihukum Berat

MONITOR, Jakarta – Terduga pelaku pemalsu sertifikat vaksin yang memanfaatkan oknum staf pemerintah daerah untuk mendaftarkan peserta vaksinasi secara ilegal melalui aplikasi PeduliLindungi akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Penangkapan pelaku pemalsu sertifikat vaksin ini mendulang apresiasi dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Dalam keterangan persnya, Budi meminta agar pelaku pemalsu sertifikat vaksin dihukum seberat-beratnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di Polda Metro Jaya yang telah dapat menangkap para pelaku. Harapan saya semoga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya,” kata Budi Gunadi, sebagaimana diwartakan dalam laman Kemenkes, Senin (6/9/2021).

- Advertisement -

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, berinisial HH (30) dan rekannya, FH (23), karena diduga memalsukan sertifikat vaksinasi COVID-19.

Sertifikat ini kemudian dijual kepada masyarakat secara online tanpa mengikuti vaksinasi COVID-19 dapat tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER