PENDIDIKAN

Dampak PJJ dan Kebutuhan Pendidikan Kita

Oleh: Nova Nabila

Akibat dari adanya virus Covid-19, Indonesia mengalami sebuah masa pandemi yang panjang disertai dampak-dampaknya terhadap semua ranah kehidupan.

Hingga sekarang pemerintah telah mengumumkan pembatasan aktivitas yang menyebabkan kerumunan dan berpotensi memperbesar penyebaran virus. Pembatasan bahkan pemberhentian aktivitas disertai dengan penutupan tempat-tempat umum membuat masyarakat harus beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru.

Dampak covid 19 pada pendidikan adalah dengan memberhentikan kegiatan belajar mengajar tatap muka yang digantikan dengan sistem pembelajaran daring. Butuh waktu bagi para pelajar untuk bisa beradaptasi dengan sistem yang baru ini.

Untuk antisipasi kondisi pembelajaran ditengah pandemi,Pemerintah Indonesia telah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan guna menanggulangi penyebaran virus yang kian meningkat.

Penutupan fasilitas publik seperti arena hiburan dan pariwisata, pembatasan jumlah penumpang dalam angkutan umum serta pengalihan sistem belajar langsung dengan jarak jauh.

Hal ini berdampak pada aktivitas masyarakat, banyaknya pabrik-pabrik yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja besar-besaran pada karyawan.

Dari segi ekonomi sendiri Indonesia sangat mengalami krisis yang panjang dan rumit, butuh waktu,usaha keras yang melibatkan pemerintah maupun masyarakat guna membangkitkan kembali roda perekonomian Indonesia.

Dampak Multidimensi

Kondisi dunia pendidikan saat ini tak jauh berbeda dengan sector perekonomian. Pandemi covid-19 memberikan dampak besar bagi pendidikan di Indonesia. Pemberhentian sekolah-sekolah di seluruh Indonesia merupakan langkah awal pemerintah dalam menanggulangi covid-19.

Setelah itu, pemerintah kembali mengambil langkah dengan melakukan pengalihan sistem pembelajaran langsung atau tatap muka menjadi sistem pembelajaran jarak jauh.

Pelaksanaan pembelajaran daring adalah satu model pembelajaran yang kemudian dilakukan di masa pandemi, hal ini karena mengutamakan prinsip pendidikan di Indonesia yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan para peserta didik, tenaga pendidik dan masyarakat.

Penerapan pembelajaran daring ini tentu membutuhkan kesiapan dari semua pihak, baik peserta didik maupun tenaga pendidik itu sendiri

Dengan sistem yang baru tidak lepas dari adanya suka duka serta pro dan kontra pembelajaran daring.

Eksistensi pembelajaran daring ini membuat dilema tersendiri bagi pihak-pihak yang menjalankannya, baik bagi peserta didik, guru, maupun orang tua yang memiliki peran aktif untuk mengawasi dan mendampingi anak-anaknya selama proses belajar.

Pada akhirnya banyak orang tua yang kemudian mengeluh karena merasa kewalahan harus ikut serta membantu menyelesaikan tugas anak-anak, belum lagi hambatan lain yang menyebabkan anak malas belajar atau bahkan kecanduan gadget.

Tantangan Rasional

Hal yang tak dapat dipungkiri, jika gaya belajar semenjak pandemik covid-19 mengalami perubahan. Tak ada lagi siswa yang duduk di bangku kelas sambil mendengarkan guru.

Tidak ada lagi siswa yang beramai-ramai di kantin sekolah. Tidak ada lagi senam pagi atau bahkan upacara bendera di halaman sekolah.

Meluasnya penyebaran Covid-19 telah memaksa pemerintah untuk menutup sekolah-sekolah dan mendorong pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah.

Berbagai inisiatif dilakukan untuk memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung meskipun tidak adanya sesi tatap muka langsung.

Kini, dengan mulai diizinkannya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada bulan September 2021. Sekolah mulai menyiapkan segala kebutuhan untuk siap menyambut siswa ke sekolah. Penambahan fasilitas seperti wastafel, desinfektan, ruang sterilisasi dan banyak hal lain yang dilakukan sehingga memungkinkan siswa yang datang ke sekolah bisa tetap aman dan sehat.

Guru dan pegawai sekolah mulai mengikuti pelatihan demi pelatihan untuk mempersiapkan diri mengajar secara hybrid.

Direncanakan guru akan mengajar anak secara sinkronus dan asinkronus dengan jumlah siswa yang sudah diatur sedemikian rupa sesuai dengan izin orang tua. Tetapi ternyata itu belum bisa diwujudkan di semester ini.

Tetap melangsungkan PJJ ternyata menjadi pilihan yang tepat saat ini. Sampai saat ini penularan Covid-19 cenderung melonjak tinggi sehingga hal ini dijadikan pertimbangan untuk tetap melanjutkan pembelajaran online.

PTM terbatas ditunda sampai daerah tertentu dinyatakan zona. Bahkan banyak daerah di Indonesia akhirnya menjadi zona PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Berdasarkan data yang didapat dari Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa kecenderungan Covid-19 varian Delta menyerang usia anak-anak hingga 18 tahun di sejumlah daerah yang sedang mengalami lonjakan kasus.

Menurut data Satgas Penanganan Covid-19, tercatat 12,6 persen kasus Covid-19 merupakan anak usia 0-18 tahun. Artinya, ada sekitar 271.714 anak Indonesia yang terpapar Covid-19.

Kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Artinya, PTM memang masih sangat berisiko untuk dijalankan. Namun pada sisi yang lain, ketertinggalan proses pembelajaran juga menjadi momok tersendiri. Karena selama ini siswa-siswa yang memilik akses internet dan perangkat elektronik mungkin tidak merasakan kewalahan karena sudah melakukan pembelajaran online selama 15 bulan.

Tapi bagaimana dengan siswa yang tidak memiliki akses untuk pembelajaran online? Hal tersebutlah yang menjadi PR besar yang belum tuntas sampai saat ini. Jelas hal ini sangat diskriminatif.

Dapat dikatakan bahwa siswa yang memiliki akses internet dan perangkat elektronik seperti ponsel pintar dan laptop masih tetap bisa melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Siswa-siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera dan yang berada di daerah pedesaan kini merasakan dampak ganda di mana untuk mengakses pendidikan karena keterbatasan daerah dan kondisi keluarga sudah sangat sulit ditambah dengan hambatan pandemik saat ini.

Akses internet yang tidak merata di seluruh Indonesia, kesenjangan kualifikasi guru, dan kualitas pendidikan, serta kurangnya keterampilan ICT menjadi kerentanan dalam inisiatif pembelajaran jarak jauh di banyak daerah di Indonesia.Inilah tantangan rasional pendidikan Indonesia saat ini.

Penulis adalah Peneliti Seni dan Pendidikan Kulon Progo Yogyakarta

Recent Posts

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel

MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…

5 jam yang lalu

Bela Rakyat, DPR Akan Fasilitasi Penyelesaian Polemik Tutupnya Pusat Kebugaran yang Rugikan 1.000 Konsumen

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…

6 jam yang lalu

RI Debut di BRICS, Ketua BKSAP DPR: Indonesia Kian Tegaskan Nonblok dan Jadi Pemain Berpengaruh

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…

6 jam yang lalu

Kemenag Dorong Ekosistem Ekonomi Pesantren Melalui Program Kampung Keren

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai…

7 jam yang lalu

Komisi X DPR Soroti Kecurangan Pengondisian Nilai Rapor di SPMB 2025

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan…

7 jam yang lalu

Ketiga Kalinya, Dirut Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 12 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono kembali menunjukkan…

9 jam yang lalu