Jumat, 29 Maret, 2024

Data NIK Presiden Bocor, LPSK Nilai Pemerintah Teledor

MONITOR, Jakarta – Kasus bocornya data NIK (Nomor Induk Kependudukan) Presiden Joko Widodo ke ruang publik diduga berasal dari surat keterangan vaksinasi Covid-19, yang berasal dari aplikasi PeduliLindungi milik pemerintah. 

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Manejer Nasution menilai, pemerintah teledor dalam melindungi data pribadi warga negara, apalagi sekaliber Presiden.

“Publik heran bagaimana bisa data pribadi seorang presiden bisa bocor. Sistem perlindungan data pribadi warga negara memang sangat lemah. Milik Presiden saja bobol,” ujar Manejer Nasution, dalam keterangan kepada MONITOR, Minggu (5/9/2021).

“Peristiwa ini sebagai syiar ketakutan publik. Kedaulatan data pribadi warga negara terancam,” sambungnya.

- Advertisement -

Menurut Manejer, data pribadi warga negara sangat penting untuk dilindungi Negara dan hak atas privasi setiap warga negara harus dipertegaskan.

“Karena itu, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi sebuah keniscayaan dan mendesak untuk lebih memastikan data pribadi warga negara Indonesia terhadap privasi dan perlindungannya,” tegas mantan Komisioner Komnas HAM ini.

Meskipun publik dikabari bahwa ada dua masalah yang masih harus diselesaikan soal RUU PDT tersebut, yaitu soal harmonisasi dengan Dukcapil Kemendagri, karena masalah sinkronisasi beberapa hal mengenai data pribadi yang ada di UU Aminduk dan RUU PDP, masih terus diusahakan penyelesaiannya serta soal hukuman bila ada yang melanggar peraturan tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER