BUMN

Jasa Marga Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk memiliki peran yang signifikan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dengan ekspansi yang cukup masif, Jasa Marga kerap kali menghadapi tantangan, termasuk di bidang hukum, yang tidak dapat dihindari dalam penyelenggaraan aktivitas bisnis di suatu perusahaan.

Sebagai langkah strategis dalam memitigasi permasalahan hukum yang dihadapi, Jasa Marga kembali meneruskan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN). Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dan Jamdatun Feri Wibisono pada Kamis, (02/09).

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga Donny Arsal, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Arsal Ismail serta Direktur pada JAMDATUN yaitu Direktur Pertimbangan Hukum Maria Erna Elastiyani, Direktur Perdata Pathor Rahman dan Direktur Tata Usaha Negara I Made Suwarnawan.

Dalam sambutannya, Subakti Syukur menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Jamdatun atas kerja sama yang telah berjalan bersama Jasa Marga selama lebih dari tujuh tahun. Ia yakin, kehadiran JAMDATUN sebagai pengacara negara begitu penting perannya dalam mendukung program-program strategis nasional untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Kami menyadari bahwa hukum merupakan suatu instrumen yang sangat penting untuk mendukung Perusahaan dalam mencapai tujuannya. Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Jasa Marga dan JAMDATUN ini dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang semakin baik, terutama dalam memberikan opini / pendapat hukum yang komprehensif dan profesional, sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait.,” ujar Subakti.

Sementara itu, Feri Wibisono mengatakan, Jasa Marga memiliki peran yang sangat vital terutama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia terkait dengan akses pendistribusian logistik yang dapat mempunyai implikasi terhadap persaingan harga produk lokal.

“Dengan peran Jasa Marga yang sangat penting tersebut, tentu saja menjadi kewajiban dari pengacara negara untuk memberikan layanan sebaik-baiknya agar Jasa Marga semakin optimal melaksanakan perannya,” ungkap Feri.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Jasa Marga sebagai BUMN pengembang dan operator jalan tol, terutama dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi Perusahaan, baik litigasi maupun non litigasi, guna mendukung kelancaran pembangunan proyek strategis nasional.

Recent Posts

Dirut Jasa Marga Dianugerahi Pin Emas Kapolri atas Berkontribusi Bagi Kemajuan Layanan Lalu Lintas

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan A. Purwantono, dianugerahi Pin…

13 menit yang lalu

TNI dan Polri Masih Berjaga di DPR, Puan: Objek Vital, Kita Cooling Down Dulu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi keberadaan personel TNI dan Polri yang…

52 menit yang lalu

Kemenag Akan Buka Pendaftaran Hibah Penelitian MoRA The Air Fund Awal Oktober 2025

MONITOR, Pekalongan - Tidak ada alasan lagi bagi para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) untuk…

2 jam yang lalu

Kemenperin Perkokoh Peran Indonesia dalam Rantai Nilai Halal Global

MONITOR, Jakarta - Industri halal di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini turut didorong…

2 jam yang lalu

Respons Puan Soal Rencana IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

10 jam yang lalu

Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka rangkaian Hari Santri 2025 di Pondok Pesantren…

10 jam yang lalu