PENDIDIKAN

BSNP Dibubarkan, Abdul Mu’ti: Apa Tidak Langgar UU 20/2003?

MONITOR, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), terhitung sejak 31 Agustus 2021. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021.

Ketua BNSP Abdul Mu’ti mempertanyakan apakah pembubaran BSNP ini melanggar UU nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Pembubaran BSNP melanggar UU 20/2003 bukan?” tanya Abdul Mu’ti usai rapat terakhir bersama Anggota BSNP.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini pun membeberkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Diketahui, dalam pasal 35 (3) menyatakan “Standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan.”

Adapun dalam penjelasan pasal 35 (3) menyebutkan bahwa “Badan standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan bersifat mandiri pada tingkat nasional dan propinsi.”

Selanjutnya, Peraturan Presiden nomor 62/2021: menyatakan Pasal 28 (1): “Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.”

Perpres itu, disebutkan Abdul Mu’ti, menjadi dasar Permendikbud Ristek nomor 28/2021 yang di dalamnya memuat pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Recent Posts

Sambut Andrea Bocelli, Hery Haryanto Azumi: Musik Bisa jadi Jembatan Peradaban di Tengah Konflik Global

MONITOR, Jakarta - Musik dapat menjadi ruang perjumpaan lintas bangsa dan budaya ketika dunia diwarnai…

1 hari yang lalu

Menag Dorong Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

MONITOR - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat kemandirian dan…

1 hari yang lalu

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

2 hari yang lalu

Mahasiswa UID, Sutan Akhyar Rajabi Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026 Bidang Pendidikan

MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…

3 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…

3 hari yang lalu

Jasa Marga Ajak Peserta P3MD Danantara Rasakan Langsung Bisnis dan Layanan Jalan Tol

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…

3 hari yang lalu