PENDIDIKAN

BSNP Dibubarkan, Abdul Mu’ti: Apa Tidak Langgar UU 20/2003?

MONITOR, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), terhitung sejak 31 Agustus 2021. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021.

Ketua BNSP Abdul Mu’ti mempertanyakan apakah pembubaran BSNP ini melanggar UU nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Pembubaran BSNP melanggar UU 20/2003 bukan?” tanya Abdul Mu’ti usai rapat terakhir bersama Anggota BSNP.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini pun membeberkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Diketahui, dalam pasal 35 (3) menyatakan “Standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan.”

Adapun dalam penjelasan pasal 35 (3) menyebutkan bahwa “Badan standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan bersifat mandiri pada tingkat nasional dan propinsi.”

Selanjutnya, Peraturan Presiden nomor 62/2021: menyatakan Pasal 28 (1): “Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.”

Perpres itu, disebutkan Abdul Mu’ti, menjadi dasar Permendikbud Ristek nomor 28/2021 yang di dalamnya memuat pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Recent Posts

INTANI – IMP168 Kerjasama gandeng Forum Bumdes untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Yogyakarta - Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan (INTANI) menjalin kerjasama (MoU) dengan PT Indoraya…

2 jam yang lalu

Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul Melalui Program Rekrutmen Bersama BUMN 2025

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membuka pintu bagi generasi muda untuk…

4 jam yang lalu

Dirjen PHU Ingatkan Petugas Haji Agar Hilangkan Ego Sektoral saat Bertugas

MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…

6 jam yang lalu

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

12 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

14 jam yang lalu

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…

16 jam yang lalu