Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima kedatangan Mendagri
MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pihaknya telah mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Dikatakan Ma’ruf, secara garis besar, kedua konsep rancangan PP tersebut mencakup tentang kelembagaan dan keuangan.
“Satu tentang Peraturan Pemerintah mengenai kelembagaan dan kewenangan. Kemudian juga ada Peraturan Pemerintah mengenai hal yang berkaitan dengan tata kelola keuangan,” ujar Ma’ruf Amin, Selasa (31/8/2021).
Selain itu, pertemuan bersama Mendagri membahas tentang penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat dan juga pembahasan mengenai persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.
MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…
MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…
MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…