MEGAPOLITAN

Thomas Lembong Ditunjuk jadi Komut Ancol, Ini Susunannya

MONITOR, Jakarta – Perombakan jabatan direksi di tubuh BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali dilakukan. Sebelumnya, jabatan direksi di tubuh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dirombak, kini giliran Jabatan direksi PT Pembangunan Jaya Ancol.

Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pembangunan Jaya Ancol resmi menunjuk Thomas Lembong sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol yang sebelumnya dijabat oleh Rene Suhardono.

Riyadi mengatakan, pengangkatan Thomas Lembong sebagai Komisaris Utama tak lepas dari kebutuhan Ancol terhadap jejaring yang luas untuk investasi pengembangan usaha dan juga kompetensinya yang pernah menjabat sebagai menteri Perdagangan dan Kepala BKPM, serta lebih dari 20 (dua puluh) tahun mengabdi di investment banking dan hedge fund industry, termasuk Morgan Stanley dan Farallon Capital LLC.

Selain perjalanan karir, Thomas juga merupakan alumnus Harvard University yang diharapkan ilmunya dapat bermanfaat bagi keberlangsungan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.

“Ini sebagai bentuk penyegaran dan regenerasi kepemimpinan, dan sudah biasa terjadi dalam suatu perusahaan atau instansi. Baik karena promosi maupun rotasi, seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan,” ujar Riyadi, Senin (30/8).

Lebih lanjut, hasil keputusan RUPS Ancol juga menyebutkan, ada 4 (empat) anggota yang telah mengakhiri jabatannya dan diangkat pula 4 (empat) anggota untuk menggantikan posisi Direksi dan Komisaris.

Adapun anggota yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai berikut:

  1. Sdr. Rene Suhardono dari jabatan Komisaris Utama;
  2. Sdr. Hari Sundjojo dari jabatan Direktur Keuangan;
  3. Sdr. Bertho DP Asmanto dari jabatan Direktur Property; dan
  4. Sdr. Agus Sudarno dari jabatan Direktur Operasional.

Selanjutnya, mengangkat Direksi dan Komisaris Perusahaan sebagai berikut:

  1. Sdr. Thomas Lembong sebagai Komisaris Utama;
  2. Sdr. Suparno sebagai Direktur perusahaan;
  3. Sdr. Wing Antariksa sebagai Direktur perusahaan; dan
  4. Sdr. Budi Santosa sebagai Direktur perusahaan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk menyampaikan terima kasih atas karya dan kontribusi kepada para pejabat yang telah mengakhiri masa jabatannya dengan baik, serta dedikasi dan sumbangsih yang diberikan selama bertugas memangku jabatan Direksi dan Komisaris.

“Kepada Direksi dan Komisaris yang baru, kami ucapkan selamat bergabung dan selamat bekerja. Kami berharap, jajaran Direksi dan Komisaris yang baru di PT Pembangunan Jaya Ancol dapat menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kinerja dan kemajuan perusahaan, serta mengembangkan bisnis perusahaan ke depannya,” pungkas Riyadi.

Recent Posts

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

3 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

4 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

6 jam yang lalu

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

1 hari yang lalu