Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta membuka forum pengaduan terkait Formula E
MONITOR, Jakarta – Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta punya keyakinan kalau hak interpelasi yang ditunjukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal penyelenggaraan Formula E akan terpenuhi.
Keyakinan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya ke 33 anggota dewan yang sudah menandatangani kesepakatan untuk menggunakan hak interpelasi terus melakukan lobi-lobi politik agar paripurna interpelasi memenuhi kuorum.
“Hak interpelasi ini merupakan jalur formal untuk bertanya kepada gubernur. Kami tidak mau bertanya di meja makan,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kepada wartawan, Selasa (31/8).
Oleh karenanya, kata Gembong, ia beserta kawan-kawannya yang sudah bersikap untuk menggunakan hak interpelasi berkeyakinan interpelasi akan terlaksana.
“Bicara keyakinan, tentu kami sangat haqul yakin (interpelasi terlaksana),” ucapnya.
“Banyak caralah, semua bergerak. Contoh saya di Komisi A, tidak berhenti untuk mengajak temen-temen di komisi agar ikut bergabung,” sambungnya.
Lanjut Gembong, tak hanya sekedar lobi namun pihaknya juga akan memaparkan sejumlah data dan fakta bahwa pelaksanaan Formula E hanya menghamburkan uang rakyat.
“Dengan data yang kami miliki dan penjelasan yang kami sampaikan, diharapkan dewan lainnya akan ikut memberikan dukungan terhadap jalannnya interpelasi,” pungkasnya.
SuwendiDosen UIN Jakarta, Sekretaris PP ISNU, dan Penulis Buku “Sejarah dan Kebijakan Pendidikan Islam Indonesia”…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa swasembada pangan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak tokoh masyarakat dan umat beragama untuk menyikapi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meyakinkan General Administration of Customs of…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa tata kelola dan…