INDUSTRI

Produsen Pensil dan Alat Musik Mulai Lakukan Uji Coba Prokes


MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus aktif memantau aktivitas sektor industri yang tergolong kritikal atau esensial agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan proses produksinya.

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“Perusahaan industri yang melaksanakan operasional dan mobilitasnya pada masa pandemi Covid-19, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin guna percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19,” tutur Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Sabtu (28/8).

Guna memastikan langsung implementasinya, Plt. Dirjen IKMA yang didampingi Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri melakukan kunjungan kerja ke perusahaan industri pemegang IOMKI, yaitu PT A.W. Faber-Castell Indonesia dan PT Yamaha Music Manufacturing Asia di Bekasi, Kamis (26/8).

Kedua perusahaan tersebut merupakan sektor esensial yang diikutsertakan dalam uji coba protokol kesehatan saat PPKM, dengan beroperasi 100% sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

“Kami ingin memastikan perusahaan sudah melakukan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, khususnya perusahaan yang tergolong kritikal dan esensial agar terjaminnya produktivitas dan tenaga kerja yang tetap terjaga,” lanjut Reni.

Langkah strategis ini diharapkan dapat membawa pada prioritas keselamatan masyarakat serta pemulihan ekonomi nasional. PT A.W. Faber-Castell Indonesia yang berdiri sejak tahun 1990 adalah produsen pensil dan pensil warna. Perusahaan asal Jerman ini mempunyai jumlah tenaga kerja sebanyak 453 orang.

Direktur PT A.W. Faber-Castell Indonesia FX Gianto Setiadi menyampaikan, sebagai upaya terhadap penerapan protokol kesehatan, perusahaan telah mempunyai tim Satgas Pencegahan Covid-19 dan sebanyak 324 pekerja (71,5%) telah mengikuti program vaksinisasi.

Bentuk upaya lainnya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik, yakni pengaturan shift karyawan dibagi menjadi dua dengan mengikuti ketentuan 50% per shift. Selain itu, pemberian masker dan vitamin, melakukan swab test dan penyemprotan disinfektan secara rutin, screening dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, menyediakan shelter khusus bagi pekerja yang terpapar Covid-19,
serta menjalankan 6M dan 3T.

Recent Posts

Hasil Uji Lab Lemigas: Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas

MONITOR, Jakarta – Lemigas telah selesai melakukan uji lab sampel-sampel Pertamax dari SPBU di Cibinong…

1 jam yang lalu

Nyoblos Pilgub DKI, Puan Bersama Mega Optimistis

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyalurkan…

8 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat, Catat Tanggal dan Syaratnya

MONITOR, Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara…

10 jam yang lalu

Tingkatkan Pelayanan Kepada Pengguna Jalan, Jasa Marga Tambah Fasilitas di Rest Area

MONITOR, Purwakarta - Dalam rangka menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa…

11 jam yang lalu

Kemenag Komitmen Kampanyekan Bahaya Judi Online

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pencegahan judi online (judol).…

12 jam yang lalu

Dukung MBG, KKP Gencarkan Pentingnya Gemar Makan Ikan ke Pelajar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung penuh program pemenuhan gizi bagi para pelajar…

13 jam yang lalu