Menteri Keuangan RI Sri Mulyani/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pada semester I tahun 2021, ada harapan pemulihan ekonomi yang nampak cukup kuat.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi bergerak dengan tren positif, pemulihan ekonomi terjadi, baik domestik maupun global, disertai dengan kenaikan harga komoditas. Pendapatan negara pada semester I pun berada pada tren positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi.
“Tetapi, bulan Juni pemulihan agak tertahan akibat melonjaknya kasus Covid-19 varian delta. APBN pun harus merespon dengan cepat penanganan kenaikan kasus tersebut,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).
Bahkan realisasi pertumbuhan ekonomi semester I mencapai 3,1% dari keseluruhan tahun yang diproyeksikan 3,7% – 4,5%. Pendapatan negara sudah mencapai Rp886,9 triliun atau 50,9% dari target.
Pendapatan ini, dikatakan Sri Mulyani, telah mengalami pembalikan jauh dari tahun lalu, dimana pertumbuhan pendapatan minus 9,7%, sedangkan saat ini tumbuh 9,1%. Belanja negara semester I capai Rp1.170,1 atau 42,5% dari target.
“Belanja ini tumbuh 9,4% demi mengakselerasi pengendalian lonjakan Covid-19 dan program PEN baik di tingkat pusat maupun daerah,” tandasnya.
Ia pun mengapresiasi seluruh masukan dan dukungan dari Komisi XI DPR RI, yang akan mampu mengawal APBN 2021 menjalankan fungsinya menjaga kesejahteraan masyarakat Indonesia.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…
MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…
MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…
MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…