HUKUM

Korupsi Bansos, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

MONITOR, Jakarta – Eks Menteri Sosial Juliari Batubara dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari juga dituntut denda sebanyak Rp500 juta atas kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menimpanya.

Vonis ini dibacakan langsung oleh Majelis Hakim Ketua, Muhammad Damis. “Menyatakan Terdakwa Juliari P batubara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ucap Muhammad Damis dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebelumnya menuntut Juliari dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Dengan demikian, vonis yang dijatuhkan hakim lebih berat setahun dari tuntutan jaksa.

Selain itu, hakim juga mengabulkan tuntutan tambahan yang diajukan jaksa yakni menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14.597.450. Apabila tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta benda dirampas. Dan jika harta benda tidak bisa menutupi kerugian negara, maka terdakwa akan dipenjara selama 2 tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda Rp500 juta. Jika terdakwa tidak membayar maka akan diganti dengan denda kurungan 6 bulan,” terang hakim.

Recent Posts

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

28 menit yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

54 menit yang lalu

Puncak Hari Air Dunia ke-32, Menteri Basuki: Tingkatkan Kemampuan Mengelola Air

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia (HAD) Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum…

1 jam yang lalu

Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau

MONITOR, Jakarta - Stasiun Bakamla Sambas melalui unsurnya yakni Catamaran 505 bersama Satuan Kepolisian Air…

2 jam yang lalu

Dirut Pos Indonesia Bertemu Menag, Bahas Pelayanan Pengiriman Barang Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Direktur Utama Pos Indonesia Faizal…

2 jam yang lalu

Berikan Kuliah Hukum, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta dosen tetap…

3 jam yang lalu