Presiden Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo kembali melanjutkan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
Kebijakan ini dilanjutkan guna menekan penyebaran virus corona. Kendati demikian, Jokowi menyatakan level PPKM di sejumlah daerah mulai diturunkan.
“Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3,” ujar Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Adapun wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke level 3 di antaranya adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya. Sedangkan Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota.
Begitupun dengan level 2, awalnya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota. Adapun wilayah luar Jawa-Bali, daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga penerbitan dan distribusi di…
MONITOR, Jakarta - Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Sumatera…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukkan implementasi pengelolaan human capital berbasis teknologi…
MONITOR, Jakarta - Di tengah duka yang masih menyelimuti Bandung Barat, aktivitas kemanusiaan tak pernah…
MONITOR, Sorong - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus membuktikan komitmennya dalam mendukung integrasi wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial.…