Eks Menteri Sosial Juliari Batubara/ dok; Okezone
MONITOR, Jakarta – Hari ini, Senin (23/8/2021), mantan Menteri Sosial Juliari Batubara akan menjalani sidang pembacaan putusan vonis terkait kasus korupsi bansos Covid-19.
Sidang ini akan digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Senin 23 Agustus 2021, agenda persidangan Terdakwa Juliardi Batubara adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim,” kata seorang pejabat humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono kepada awak media, sebagaimana diwartakan Kompas TV, Senin.
Sebagai informasi, dalam perkara kasus korupsi bansos, Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan hukuman penjara.
Bekas kader PDI Perjuangan ini dituntut pula membayar uang pengganti Rp 14,5 miliar serta hak politik untuk dipilih dicabut selama 4 tahun.
MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…
MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…
MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…