Jumat, 26 April, 2024

Gerindra Hormati PDIP Lanjutkan Proses Interpelasi ke Anies

MONITOR, Jakarta – Partai Gerindra menghargai dan menghormati sikap Fraksi PDIP DPRD DKI yang terus melanjutan proses hak interpelasi yang ditunjukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesdan.

Hal ini mengisyaratkan, kalau partai pendukung Anies di Pilkada Jakarta 2017 lalu ini, tidak akan menghalangi jalannya proses hak interpelasi yang dilakukan PDIP.

“Hak interpelasi ini adalah hak yang melekat pada semua anggota dewan dan fraksi. Oleh karenanya, kami menghormati dan menghargai sikap yang akan diambil rekan-rekan kami di PDIP dan PSI untuk menggunakan hak interpelasinya,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S.Andyka, kepada MONITOR, Sabtu (21/8)

Namun, politisi Gerindra asal Jakarta Utara ini mengingatkan PDIP dan PSI, dalam menggunakan hak interpelasi harus sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

- Advertisement -

Mekanisne aturan yang dimaksud adalah mengacu pada peraturan DPRD DKI Jakarta nomor 1 tahun 2014, tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta, dimana hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi.

Anggota komisi C ini pun mengatakan, dalam tatib dewan menyebutkan, setelah persyaratan usulan interpelasi lengkap dan dibawa ke meja pimpinan dewan, selanjutnya berkas dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan dibawa ke paripurna.

“Nah, untuk mencapai kuorum, rapat paripurna harus dihadiri 50+1 anggota dewan, berarti sekitar 54 orang,” terangnya.

Lanjut Andyka, untuk mencapai kuorum 5O+1 tidaklah mudah bila dibandingkan mencari 15 orang anggota dewan yang sepakat untuk menggunakan hak interpelasi.

Andyka pun mengaku, kalau sampai saat ini Fraksi Gerindra belum memutuskan apakah akan ikut dalam proses interpelasi atau tidak. Tapi pada dasarnya Fraksi Gerindra tegak lurus dengan perintah partai.

“Partai Gerindra punya mekanisme sendiri untuk menentukan apakah harus ikut terlibat atau tidak dalam proses interpelasi ini, sebab kami di Fraksi masih menungu arahan dari DPP dan DPD Partai Gerindra untuk menggelar rapat fraksi.

Diketahui, Tekad sejumlah anggota DPRD DKI untuk menginterpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sepertinya sudah bulat. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memastikan pekan depan berkas usulan interpelasi sudah ada di meja pimpinan DPRD DKI.

“Rabu (25/8) pekan depan, kami pastikan berkas usulan interpelasi sudah ada diatas meja pimpinan dewan,” ujar Gembong.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER