INDUSTRI

Menperin Fasilitasi Industri Hibahkan 3.700 Oksigen Konsentrator

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus melakukan berbagai upaya proaktif dengan menjalin kerja sama dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, asosiasi industri maupun perusahaan industri untuk membantu memenuhi kebutuhan oksigen medis dalam upaya penanganan Covid-19 di sejumlah daerah.

“Kami telah mengerahkan semua kemampuan industri dalam negeri untuk bisa memenuhi lonjakan kebutuhan oksigen medis nasional, di antaranya dengan menginstruksikan perusahaan-perusahaan industri tersebut untuk ikut berpartisipasi dalam upaya penanganan pasien Covid-19 di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Serah Terima Hibah Bantuan Penanganan
Covid-19 dari Perusahaan dan Asosiasi Industri, Jumat (20/8).

Menurut Menperin, partisipasi industri ini sebagai realisasi dari Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 2 Tahun 2021 tentang Partisipasi Industri dalam Upaya Percepatan Penanganan dan Pengendalian Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kepedulian dan pengorbanan industri terhadap sesama manusia saat pandemi Covid 19 ini sangat kami apresiasi setinggi-tingginya,” tuturnya.

Sejak Juli 2021, sebanyak 28 perusahaan industri dan enam Asosiasi Industri telah mengibahkan oksigen konsentrator, tabung oksigen, dan remdesivir. Total hibah ini meliputi 3.700 oksigen konsentrator, 400 tabung oksigen, 4.057 ton oksigen cair, dan 15.000 dosis remdesivir yang Kemenperin terima secara bertahap.

“Untuk perusahaan yang menggunakan oksigen sebagai bahan baku, mereka ikhlas untuk berkorban karena oksigennya diarahkan untuk kepentingan medis. Oleh sebab itu, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua sektor industri yang sudah merelakan suplai bahan baku oksigennya dialihkan, kemungkinan proses produksinya menjadi terkendala. Tetapi tidak ada pilihan lain, karena memang menyelamatkan nyawa manusia sekarang lebih jadi prioritas,” paparnya.

Perusahaan-perusahaan yang terlibat, antara lain PT Astra International Tbk, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, Suzuki Motor Corporation, PT Honda Prospect Motors, PT Honda Precision Parts Manufacturing, PT Honda Trading Indonesia, PT Budi Agung Sentosa, dan PT Djarum.
Berikutnya, PT. Indorama Syntetics, PT. Indorama Ventures, PT Alasmas Berkat Utama, PT Steelforce Indonesia, PT Vivo Mobile Indonesia, PT Bright Mobile Telecommunication (OPPO), PT Langgeng Kreasi Jaya, PT Karunia Alam Segar (WINGS), PT Miwon Indonesia, PT Tirta Investama, PT Arena Agro, PT Frisian
Flag Indonesia, PT Nestle Indonesia, PT Best, PT Bina Karya Prima, PT Mayora Indah, dan Wilmar Grup.

Recent Posts

Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi

MONITOR, Kuta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran perguruan…

3 jam yang lalu

Dialog Publik di Palu Soroti Peluang Kader PMII Pimpin PBNU

MONITOR, Palu - Kontestasi menuju Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menghangat di berbagai…

13 jam yang lalu

Politisi PDI Perjuangan Ultimatum Menteri ESDM: Evaluasi IUP Bermasalah di Aceh Sebelum 17 Agustus

MONITOR, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, mendesak Menteri Energi dan Sumber…

23 jam yang lalu

Evaluasi Haji Tak Boleh Berhenti di Laporan, Menhaj Dorong Perbaikan Sistem

MONITOR, Denpasar - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji…

23 jam yang lalu

Makesta Raya Perkuat Ideologi Aswaja dan Tradisi NU di Kalangan Pelajar Yayasan Al Fattah Tegalgandu

MONITOR, Brebes – Ratusan peserta didik baru SMP NU dan SMA NU Al Fattah Tegalgandu…

2 hari yang lalu

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

3 hari yang lalu