Sabtu, 27 April, 2024

Menperin Fasilitasi Industri Hibahkan 3.700 Oksigen Konsentrator

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus melakukan berbagai upaya proaktif dengan menjalin kerja sama dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, asosiasi industri maupun perusahaan industri untuk membantu memenuhi kebutuhan oksigen medis dalam upaya penanganan Covid-19 di sejumlah daerah.

“Kami telah mengerahkan semua kemampuan industri dalam negeri untuk bisa memenuhi lonjakan kebutuhan oksigen medis nasional, di antaranya dengan menginstruksikan perusahaan-perusahaan industri tersebut untuk ikut berpartisipasi dalam upaya penanganan pasien Covid-19 di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Serah Terima Hibah Bantuan Penanganan
Covid-19 dari Perusahaan dan Asosiasi Industri, Jumat (20/8).

Menurut Menperin, partisipasi industri ini sebagai realisasi dari Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 2 Tahun 2021 tentang Partisipasi Industri dalam Upaya Percepatan Penanganan dan Pengendalian Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kepedulian dan pengorbanan industri terhadap sesama manusia saat pandemi Covid 19 ini sangat kami apresiasi setinggi-tingginya,” tuturnya.

- Advertisement -

Sejak Juli 2021, sebanyak 28 perusahaan industri dan enam Asosiasi Industri telah mengibahkan oksigen konsentrator, tabung oksigen, dan remdesivir. Total hibah ini meliputi 3.700 oksigen konsentrator, 400 tabung oksigen, 4.057 ton oksigen cair, dan 15.000 dosis remdesivir yang Kemenperin terima secara bertahap.

“Untuk perusahaan yang menggunakan oksigen sebagai bahan baku, mereka ikhlas untuk berkorban karena oksigennya diarahkan untuk kepentingan medis. Oleh sebab itu, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua sektor industri yang sudah merelakan suplai bahan baku oksigennya dialihkan, kemungkinan proses produksinya menjadi terkendala. Tetapi tidak ada pilihan lain, karena memang menyelamatkan nyawa manusia sekarang lebih jadi prioritas,” paparnya.

Perusahaan-perusahaan yang terlibat, antara lain PT Astra International Tbk, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, Suzuki Motor Corporation, PT Honda Prospect Motors, PT Honda Precision Parts Manufacturing, PT Honda Trading Indonesia, PT Budi Agung Sentosa, dan PT Djarum.
Berikutnya, PT. Indorama Syntetics, PT. Indorama Ventures, PT Alasmas Berkat Utama, PT Steelforce Indonesia, PT Vivo Mobile Indonesia, PT Bright Mobile Telecommunication (OPPO), PT Langgeng Kreasi Jaya, PT Karunia Alam Segar (WINGS), PT Miwon Indonesia, PT Tirta Investama, PT Arena Agro, PT Frisian
Flag Indonesia, PT Nestle Indonesia, PT Best, PT Bina Karya Prima, PT Mayora Indah, dan Wilmar Grup.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER