Walikota Depok Muhammad Idris, dalam konferensi pers terkait penyebaran wabah virus corona di balaikota Depok. Foto: Hendrata/ MONITOR
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengeluarkan sejumlah aturan terkait perpanjangan keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok. Salah satunya pada sektor kegiatan resepsi pernikahan, akad nikah atau pemberkatan, dan takziah.
Dijelaskan bila kegiatan resepsi pernikahan selama pemberlakuan PPKM Level 4 ditiadakan. Sementara untuk akad nikah atau pemberkatan dapat dihadiri paling banyak 20 orang, dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk kegiatan takziah dihadiri paling banyak 10 orang, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Lalu, kegiatan masyarakat di luar rumah dilakukan dengan tetap memakai masker dua lapis dengan benar dan konsisten serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.
Sedangkan untuk tempat ibadah, seperti masjid, mushola, gereja, pure, vihara, klenteng, serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah diperkenankan paling banyak 50 persen kapasitas atau 50 orang. Dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama RI.
Selain itu, masyarakat dilarang menyebarkan informasi yang bersifat hoax dan provokatif. Baik yang mengatasnamakan agama, budaya, dan yang lainnya.
Terakhir, ativitas warga dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB , kecuali untuk kepentingan kedaruratan dan perjalanan pulang kerja di sektor esensial dan kritikal dengan menunjukan ID Card atau dokumen perjalanan.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menjaga kesehatan dan…
MONITOR, Surabaya - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berperan aktif untuk terus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) industri…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan program besar-besaran untuk renovasi satu juta rumah tidak layak…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, resmi mencatat kemajuan positif dalam implementasi program…
MONITOR, Halmahera Barat - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Kodim 1501/Ternate…