Kamis, 18 April, 2024

HUT RI ke-76, KIP DKI Ajak Warga ‘Melek’ Informasi

MONITOR, Jakarta – Memperingati HUT RI ke 76, banyak harapan yang disampaikan agar negeri ini bertambah baik. Komisi Informasi Provinsi DKI (KIP DKI) Jakarta misalnya, lembaga yang ngurusi keterbukaan informasi publik ini, berharap dihari jadi RI ke 76, masyarakat khususnya warga Jakarta merdeka untuk tahu segala hal informasi.

“Saatnya warga Jakarta ‘melek’ informasi. Bagi KIP DKI, merdeka itu adalah tidak ada “belenggu besi” di badan publik terkait informasi publik,” ujar Ketua KIP DKI, Harry Ara Hutabarat.

Dijelaskannya, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, pasal 28 F menekankan bahwa informasi publik adalah hak setiap warga negara untuk tahu. Oleh karenanya, melalui momentum HUT RI ke 76 saatnya warga negara merdeka untuk dapat memenuhi ruang hak untuk tahu segala hal informasi.

“Kami akan terus berkomitmen mensosialisasikan keterbukaan informasi publik melalui kegiatan-kegiatan advokasi dan edukasi, sehingga masyarakat memahami hak konstitusionalnya sampai terciptanya badan publik yang semakin membenahi diri dan memiliki komitmen dalam mengimplementasikan UU KIP,” terangnya.

- Advertisement -

Tak hanya itu, lanjutnya, peranan Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjadi oasis bagi kemajuan proyeksi Ibu Kota yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya.

“Banyak media yang dapat digunakan untuk mewujudkan informasi publik pada badan publik di Jakarta, dari cara konvensional maupun berbasis teknologi informasi,” jelasnya

Dilain pihak, sebagai antisipasi dini pencegahan korupsi, badan publik diharapkan bisa aspiratif dengan melibatkan partisipasi publik karena memberi ruang rakyat untuk tahu dan memberikan masukan program yang aspiratif sekaligus masyarakat dapat mengontrol terkait pelaksanaan program yang dimaksud secara mudah dan murah namun berkualitas.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER