Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny
MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memiliki Tim Penegak Peraturan Daerah (Tim Garuda). Tim tersebut dibentuk untuk merespon cepat laporan masyarakat untuk ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, Tim Garuda akan merespon secara real time setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Ketika ada laporan masuk berupa pelanggaran akan segera dilakukan penindakan.
“Tim kami siap melayani seluruh pengaduan terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Serta pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kota Depok,” tuturnya kepada wartawan, dikutip (17/08/21).
Dijelaskan Lienda, masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya dengan menghubungi via whatsapp pada nomor 0811-545-020. Selanjutnya, juga dapat mengakses media sosial instagram @satpolppkotadepok dan twitter @PolPPDepok.
Dirinya puni mengajak masyarakat Kota Depok untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan menyampaikan informasi melalui hotline yang sudah tersedia. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban di Kota Depok dapat terus kondusif.
“Perlu peran serta dari masyarakat agar pelanggaran yang terjadi bisa segera ditindaklanjuti. Semuanya demi Depok yang aman dan nyaman,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…
MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti aksi seorang pelajar berinisial R…
MONITOR, Serang - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, secara resmi membuka…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…