MONITOR, Jakarta – Kabar baik diterima masyarakat Tanah Air. Menjelang HUT ke-76 Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah berupaya menurunkan biaya tes PCR.
Ya, dirinya menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk menurunkan harga tes tersebut di kisaran harga Rp450ribu hingga Rp550 ribu. Tak hanya itu, Jokowi juga ingin hasil tes dapat terbit paling lambat 1×24 jam.
“Saya menginstruksikan Menteri Kesehatan agar hasil tes PCR bisa diketahui paling lambat 1×24 jam. Selain itu, harga tes PCR ini diturunkan sampai di kisaran Rp450.000-Rp550.000,” ujar Jokowi dalam konferensi persnya, Minggu (15/8/2021) kemarin.
Kebijakan ini, dikatakan Jokowi, sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung program testing, tracing masyarakat dari laju penularan virus Corona, sehingga dapat dilakukan lebih cepat.
“Penanganan pandemi Covid-19 ini butuh kecepatan: cepat melakukan tes (testing), menelusuri kontak erat (tracing), dan merawat pasien yang terbukti positif (treatment),” tandasnya.