Kamis, 9 Mei, 2024

Pengunjung Pasar Harus Bawa Surat Vaksin, IKPPI: Berlebihan!

MONITOR, Jakarta – Aturan yang mengaharuskan orang masuk pasar membawa sertifikat vaksin Covid-19, mendapat tanggapan dari sejumlah pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI). DPD IKAPPI menilai sikap Pemprov DKI berlebihan dan terkesan buru-buru.

“Ini dirasa berlebihan, dengan melihat fakta di lapangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum melakukan beberapa hal, pertama soal sosialisasi dan edukasi untuk pedagang pasar tentang vaksin dan bagaimana pentingnya herd imunity di pasar tradisional,” kata Kabid Infokom IKAPPI, M Ainun Najin, Selasa (10/8/2021).

Ia juga menilai, akses vaksinasi yang sangat minim dan kurang menyeluruh di pasar tradisional yang ada di DKI Jakarta. Diketahui DKI memiliki 154 pasar tradisional di bawah naungan PD Pasar Jaya.

“Dalam catatan kami yang sudah di vaksin baru sekian pasar. Kami mendorong vaksinasi di lakukan langsung di dalam pasar karena pedagang cukup sulit untuk meninggalkan barang dagangannya menuju sentra-sentra vaksinasi yg cukup jauh jaraknya dari pasar tradisional,” ujarnya.

- Advertisement -

“Mengapa demikian, karena pedagang untuk bertahan hidup saja sudah sulit apalagi untuk transport ke sentra vaksinasi dan meninggalkan barang dagangannya untuk vaksin,” sambung Ainun.

Dikhawatirkan pedagang tidak mampu berjualan karena satu hari yang harusnya ada perputaran uang. Tidak mampu untuk membayar listrik atau retribusi di pasar.

“Tidak mampu membeli kebutuhan jualan berikutnya dan seterusnya,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER