Jumat, 29 Maret, 2024

OSS Permudah UMKM, Sri Mulyani: Sejarah Baru Diukir!

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah meresmikan layanan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadia, Senin (9/8/2021) kemarin. Diketahui, OSS merupakan layanan perizinan secara daring yang terintegrasi, terpadu yang membedakan perizinan berdasarkan tingkat risikonya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, untuk risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, sedangkan risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Adapun risiko rendah perizinan berusaha maka cukup berupa pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.

“Sejarah baru diukir,” puji Sri Mulyani melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/8/2021).

Pada kondisi pandemi ini, dikatakan Sri Mulyani, para pengusaha tetap dapat mengurus izin usaha tanpa perlu keluar rumah. Tidak ada ongkos dan tidak ada peraturan yang berbelit-belit.

- Advertisement -

“Pelaku usaha cukup membuat pernyataan bahwa usahanya adalah usaha kecil menengah dengan risiko rendah, maka otomatis langsung keluar izinnya. Begitu cepat dan mudah,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga turut menandatangi MoU dengan Menteri Investasi terkait optimalisasi penerimaan negara, peningkatan realisasi penanaman modal serta penguatan kelembagaan. Pemberian kewenangan investasi sepenuhnya diberikan kepada Kementerian Investasi/BKPM, sehingga keputusan terhadap investasi akan berada pada satu atap.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER