Wakil Gubernur DKI Jakarta, A Riza Patria
MONITOR, Jakarta – Belakangan ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diributkan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran gaji pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah pensiun maupun meninggal dunia.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim sudah hampir 50 persen yang dikembalikan.
Riza mengatakan, sebanyak Rp 400 juta masih dalam proses pengembalian. DKI berjanji akan mengejar sisa uang yang belum dikembalikan.
“Itu terjadi karena apa karena input data kematian dan pensiun ya belum masuk sementara bagian Keuangan sudah membayarkan gaji,”ujarnya
Menurutnya, adanya kasus kelebihan bayar ini, DKI memperbaiki administratif dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) No.37 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Kepegawaian.
Sementara itu, inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, mengatakan, temuan administratif BPK ini di antaranya adalah ada pegawai yang meninggal tetapi SKPD tidak segera melaporkan akta kematian ke BKD, sehingga gaji tetap terbayarkan.
Selain itu, ada juga beberapa pegawai yang tugas belajar, namun terlambat melapor, sehingga TKD masih dibayarkan dan mendapat tunjangan pendidikan.
“Pemprov DKI terus mengupayakan agar pengembalian pembayaran dapat segera dituntaskan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…
MONITOR, Jakarta - Kritik yang disampaikan sejumlah anggota DPR, terutama legislator perempuan, terhadap pernyataan Menteri…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV…
MONITOR, Jeddah - Pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang digelar…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Pemerintah mengusulkan calon-calon duta besar untuk…