MONITOR, Jakarta – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat, termasuk di wilayah DKI Jakarta. Dalam aturan pemerintah, PPKM diperpanjang tanggal 9 Agustus 2021.
Meski pemerintah pusat menyatakan kasus aktif positif Covid-19 mulai berkurang selama masa PPKM level 4, namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar masyarakat tetap waspada.
“Perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif, sehingga kita harus terus waspada,” ujar Anies Baswedan dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Ia meminta warga DKI tetap memperhatikan protokol kesehatan dimanapun berada, kemudian senantiasa menjaga imunitas tubuh agar terhindar dari penularan virus.
“Pastikan diri dan orang tersayang untuk selalu menjaga imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, vitamin, rutin berolahraga, cukup istirahat, mampu mengelola stres dengan baik, disiplin prokes 6M, dan vaksin dulu,” imbuh Anies.
MONITOR, Makkah - Tiba hari ini di Makkah, Menag Yaqut Cholil Qoumas memilih untuk langsung…
MONITOR, Jakarta - Dalam pertemuan Parlemen Negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia)…
MONITOR, Purwakarta – Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus bekerja tanpa henti…
MONITOR, Jabar - Ratusan Kampus Muhammadiyah menggelar Aksi Bela Palestina serentak di 172 kampus Muhammadiyah-Aisyiyah…
MONITOR, Tangsel - Ribut antarwarga terjadi di Jalan Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada…
MONITOR, Jakarta - Peningkatan cuaca ekstrem di Indonesia secara signifikan akhir-akhir ini menjadi perhatian Ketua…