Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
MONITOR, Jakarta – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat, termasuk di wilayah DKI Jakarta. Dalam aturan pemerintah, PPKM diperpanjang tanggal 9 Agustus 2021.
Meski pemerintah pusat menyatakan kasus aktif positif Covid-19 mulai berkurang selama masa PPKM level 4, namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar masyarakat tetap waspada.
“Perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif, sehingga kita harus terus waspada,” ujar Anies Baswedan dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Ia meminta warga DKI tetap memperhatikan protokol kesehatan dimanapun berada, kemudian senantiasa menjaga imunitas tubuh agar terhindar dari penularan virus.
“Pastikan diri dan orang tersayang untuk selalu menjaga imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, vitamin, rutin berolahraga, cukup istirahat, mampu mengelola stres dengan baik, disiplin prokes 6M, dan vaksin dulu,” imbuh Anies.
MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…
MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…
MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…
MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…