JABAR-BANTEN

Progres Pembangunan Bendungan Kering Sukamahi dan Ciawi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyelesaian pembangunan Bendungan Kering (dry dam) Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pembangunan kedua bendungan merupakan bagian dari rencana induk sistem pengendalian banjir (flood control) dari hulu hingga hilir untuk mengurangi kerentanan bencana banjir kawasan Metropolitan Jakarta.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Bendungan Sukamahi dan Ciawi merupakan dry dam yang memang khusus dibangun untuk mengendalikan atau untuk pengendali banjir saja. Sebagai bendungan kering, maka pengoperasinnya akan berbeda dengan bendungan lain, di mana kedua bendungan ini baru akan digenangi air pada musim hujan. Sementara pada musim kemarau bendungan ini kering.

“Dua bendungan ini tidak akan menampung air, karena air hujan hanya ditampung sementara dan dialirkan sekecil mungkin ke Sungai Ciliwung, sehingga diatur debitnya yang harus mengalir saat musim hujan,” kata Menteri Basuki saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi dan Pembangunan Nasional (Rakorbangnas) BMKG, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Bendungan kering di Ciawi dan Sukamahi merupakan yang pertama kalinya dibangun di Indonesia sebagai upaya merespons risiko bencana hidrometeorologi di Jakarta dan sekitarnya. Pengoperasian bendungan akan menggunakan Aplikasi Sistem Manajemen Air Terpadu (SIMADU) Kementerian PUPR dengan memanfaatkan data klimatologi dari BMKG yang menampilkan laporan kejadian banjir/kekeringan, prakiraan cuaca dan hari tanpa hujan, termasuk prakiraan banjir dan kekeringan.

Pembangunan Bendungan Sukamahi sudah direncanakan sejak tahun 1990-an dan mulai dibangun tahun 2017 dengan progres mencapai 78,96% dengan capaian pembebasan lahan 95,01%. Kontrak pembangunannya senilai Rp 464,93 miliar dengan kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya-Basuki KSO.

Bendungan Sukamahi didesain tipe urugan random inti miring dengan tinggi puncak 55 meter, lebar 9 meter dan panjang 169 meter. Bendungan Sukamahi memiliki daya tampung 1,68 juta m3 dan luas area genangan 5,23 hektare dengan manfaat mereduksi banjir sebesar 15,47 m3/detik.

Sementara progres konstruksi Bendungan Ciawi saat ini sudah sebesar 79,44% dengan capaian pembebasan lahan 97,67%. Kontrak pembangunannya senilai Rp 798,70 miliar dengan kontraktor pelaksana PT. Brantas Abipraya dan PT. Sacna (KSO).

Sama dengan Bendungan Sukamahi, Bendungan Ciawi didesain tipe urugan random inti miring dengan tinggi puncak 55 meter, lebar 9 meter dan panjang 334,5 meter. Bendungan Ciawi memiliki volume tampung 6,05 juta m3 dan luas area genangan 39,40 hektare untuk mereduksi banjir sebesar 111,75 m3/detik.

Pembangunan Bendungan Sukamahi dan Ciawi di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan target selesai 2021. Dari data debit banjir kala ulang 50 tahun-an, dibangunnya Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi dapat mengurangi debit banjir di Pintu Air Manggarai sebesar 577,05 m3/detik.

Recent Posts

Kementerian, TNI, dan Polri Kumpul Bahas Penguatan Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…

1 jam yang lalu

Kemenhaj Wajibkan Petugas Haji Isi Penilaian Kinerja Harian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…

6 jam yang lalu

Koalisi Sipil Kecam Komitmen Rp16,7 T ke Board of Peace: Pemborosan Serius dan Tidak Masuk Akal

MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…

6 jam yang lalu

Izzuddin Syarif Siap Nahkodai GP Ansor Lumajang

MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…

8 jam yang lalu

Karbon Biru jadi Kunci Indonesia Emas, Prof. Rokhmin: Terancam Gagal Tanpa Tata Kelola Kuat

MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…

8 jam yang lalu

Pemerintah: Perkawinan Anak Adalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…

11 jam yang lalu