Categories: MEGAPOLITAN

Masyarakat Depok Diminta Tidak Sebar Hoax soal PPKM Level 4

MONITOR, Depok – Selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Depok masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang bersifat hoaks dan provokatif. Baik yang mengatasnamakan agama, budaya, dan yang lainnya.

Selain itu, terdapat sejumlah aturan lain yang diterapkan dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor 443/292/Kpts/Satgas/Huk/2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Di antaranya, seluruh aktivitas warga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, kecuali untuk kepentingan kedaruratan dan pulang kerja sektor kritikal dan esensial dengan membawa Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas (KIPOP) atau Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan berstempel basah.

Kemudian, Transportasi umum baik kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa atau rental diberlakukan dengan pengaturan paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Serta penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing.

Selain itu, kegiatan belajar mengajar di tingkat sekolah, perguruan tinggi, akademi dan sebagainya masih menggunakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online. Kemudian, apotek dan toko obat dapat buka 24 jam.

Sedangkan, tempat ibadah tidak mengadakan peribadatan berjamaah selama masa perpanjangan PPKM Level 4 dan mengoptimalkan beribadah di rumah. Fasilitas umum lainnya ditutup sementara.

Lalu, Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan dihentikan sementara. Resepsi pernikahan dan khitanan ditiadakan. Kegiatan rapat, pertemuan, bimbingan teknis, workshop dan sejenisnya dilakukan secara daring.

Penerapan PPKM Mikro ditingkat RT-RW yang berada di zona merah tetap diberlakukan. Kegiatan-kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa dan yang menimbulkan kerumunan dihentikan sementara.

Masyarakat juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dua lapis secara benar dan konsisten. Semua itu dilakukan guna mencegah dan menekan angka penularan Covid-19.

Recent Posts

Siaga Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat kondisi lalu lintas mencatat lalu lintas yang…

8 jam yang lalu

Arus Balik, Rest Area Alternatif RO 2 Palikanci Siap Berikan Pelayanan 24 Jam

MONITOR, Cirebon – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada periode…

9 jam yang lalu

Maxim Klaim Berhasil Rambah 400 Kota di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Maxim Indonesia mengumumkan telah melampaui kehadiran di 400 kota di Indonesia, menegaskan…

10 jam yang lalu

Kolaborasi Jaga Kelancaran Arus Idulfitri, JTT Apresiasi Pengguna Jalan

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) membagikan bingkisan apresiasi kepada sejumlah pengguna jalan…

12 jam yang lalu

Dokter Spesialis Ungkap Makna Sel Darah Putih: Dari Sistem Imun hingga Nilai Kehidupan

MONITOR, Lebak – Sel darah putih atau leukosit tidak hanya berfungsi sebagai sistem pertahanan tubuh, tetapi…

14 jam yang lalu

Perang Iran vs Israel-Amerika Serikat dan Ilusi Persatuan Sunni-Syiah

Adriansyah (Ketua Ikatan Keluarga Alumni FISIP UIN Jakarta) Konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat…

17 jam yang lalu