Kamis, 25 April, 2024

Selama PPKM, PAN: Pastikan Jaring Pengaman Sosial Efektif

MONITOR, Jakarta – Kebijakan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Mengantisipasi dampak yang signifikan terhadap masyarakat, maka Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah agar serius memperhatikan jaring pengaman sosial.

Menurut Saleh, apabila jaring pengaman sosial ini tidak diperhatikan, maka kebijakan PPKM tidak akan berjalan efektif.

“Harus dipastikan bahwa jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus benar-benar diberikan ke masyarakat dan tepat sasaran. Tanpa jaring pengaman sosial dan bantuan sosial, kebijakan ini dinilai tidak akan efektif. Dipastikan akan tetap ada orang yang mencoba melanggar prokes karena faktor kebutuhan sehari-hari,” kata Saleh Daulay, dalam keterangan tertulisnya.

Ketua Fraksi PAN DPR ini menyatakan, masih banyak orang yang terdampak belum mendapatkan bantuan sosial. Selain itu, aktivis Muhammadiyah ini berharap pemerintah mendengarkan masukan banyak pihak sebagai dasar acuan pengambilan kebijakan kedepannya.

- Advertisement -

“Tanpa diminta, sudah banyak kalangan yang bersuara. Mereka memberi masukan dari banyak aspek. Termasuk aspek efektivitas PPKM Darurat, kemampuan faskes, kecukupan tenaga medis, alat dan obat-obatan, bahkan sampai pada dampak yang ditimbulkan bagi roda perekomian masyarakat,” terang Saleh.

Diakui Saleh, tidak mudah bagi pemerintah menentukan kebijakan lanjutan pasca PPKM ini. Ada yang menilai bahwa PPKM darurat berhasil, namun ada juga yang menilai tidak berhasil. Ada yang menilai perlu diperpanjang, ada yang menilai tidak perlu, dan ada yang menilai agar dicari kebijakan alternatif lain.

“Dari semua itu, ujungnya nanti dikembalikan kepada pemerintah. Sebab, pemerintahlah yang memiliki data status penanganan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga yang mengetahui dampak dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER