Sabtu, 23 November, 2024

Polres Depok Tangkap Komplotan Pembuat Surat Test Covid-19 Palsu

MONITOR, Depok – Polres Metro Depok menangkap enam orang komplotan pembuat surat hasil Swab Antigen Covid-19 palsu.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, ke enam terduga pelaku tersebut adalah ME, AK, NN, RR, MAP, dan AS.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada penyedia jasa yang menawarkan surat Swab Antigen dengan hasil negatif, tanpa harus melakukan test.

Surat Antigen palsu tersebut dijual kepada warga yang membutuhkan, baik untuk keperluan pekerjaan atau keperluan lainnya.

- Advertisement -

“Ada pengguna (pegawai perusahaan) membutuhkan surat Swab Antigen, tapi hasilnya harus dinyatakan negatif,” katanya di Mapolres Metro Depok, Selasa (27/07).

“Nah, dengan berbagai cara dia paksakan untuk membuat surat ini kepada tersangka yang di belakang. Dibuatlah surat itu mengatasnamakan salah satu klinik,” jelas Imran menambahkan.

Namun, lanjut Imran, setelah pihak perusahaan mengkonfirmasi surat Antigen tersebut, didapati bahwa klinik yang mengeluarkan tidak mengakui, lantaran merasa tidak pernah mengeluarkan surat Antigen atas nama pegawai perusahaan yang dimaksud.

“Pihak perusahaan mengkonfirmasi ke klinik ada atau tidak antigen atas nama tersangka ini, ternyata tidak ada. Yang asli kan pakai barcode, ini tidak ada barcode,” jelasnya.

Untuk itu, Imran mengatakan, ke enam komplotan pemalsu tersebut dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Juncto Pasal 55 KUHP, dan Pasal 56 KUHP.

“Untuk ancamannya (Pasal pemalsuan) yakni enam tahun penjara,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER