MONITOR, Jakarta – Ditengah pemberlakuan PPKM Level 4, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar pemerintah tegas dalam melarang masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. Sebab, hingga kini kasus aktif Covid-19 belum turun.
Sahroni mengingatkan, kasus Covid-19 sempat melonjat disaat pemerintah melonggarkan kebijakan akses masuk bagi WNA.
“Memang sudah saatnya ada kebijakan seperti ini, mengingat beberapa kasus di Indonesia diakibatkan oleh longgarnya pengawasan terhadap WNA yang masuk,” ujar Sahroni dalam keterangannya.
Politikus Nasdem ini juga berharap pemerintah tidak pandang bulu serta tegas dalam menegakkan aturan PPKM ini.
“Saya harapkan aturan ini berlaku tanpa pandang bulu, bagi TKA dari perusahaan kecil maupun besar seperti tambang,” imbuh Sahroni.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri koordinator bidang Maritim dan Investasi menyampaikan, penetapan PPKM Level 3 dan Level 4 di tiap kabupaten/kota ini dikaji berdasarkan tiga indikator utama, yaitu laju penularan kasus, respons sistem kesehatan berdasarkan panduan WHO, dan kondisi sosioekonomi masyarakat.
Adapun rentang waktu penerapannya mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.