PERTANIAN

Uji Adaptasi, Salah Satu Syarat Pelepasan Varietas Benih Bermutu

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka pelepasan varietas tanaman pangan, Kementerian Pertanian menetapkan Prosedur Operasional Standar Penilaian Varietas yang dijadikan acuan bagi berbagai pihak yang akan mengusulkan dan melaksanakan penilaian dan pelepasan varietas tanaman pangan. Rangkaian proses yang dilakukan terdiri dari permohonan pengujian, pelaksanaan pengujian, evaluasi dan penilaian hasil pengujian, serta pelepasan calon varietas.

Pelaksanaan pengujian varietas menjadi persyaratan teknis yang mutlak dalam pelepasan varietas, salah satunya melalui uji adaptasi, yang merupakan kegiatan uji lapang di beberapa agroekologi bagi tanaman semusim, untuk mengetahui keunggulan dan interaksi varietas terhadap lingkungan.

“Untuk mencari keunggulan-keunggulan itu, bagi varietas hasil pemuliaan di dalam negeri atau introduksi, harus melalui uji adaptasi, sehingga dapat diketahui materi genetiknya, yaitu galur, mutan, komposit, sintetik, klon, semi klon, biklon, multi klon, hibrida, atau lokal, bisa diketahui dengan baik,” ungkap Suwandi, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, pada Webinar dengan tajuk “Proses Uji Adaptasi Varietas Padi dalam Rangka Penilaian Varietas”, Senin (19/7).

Terkait pelaksanaan pengujian, apabila telah dilakukan pengujian, penyelenggara pemulia membuat hasil pelaksanaan pengujian untuk dilaporkan dan dievaluasi serta dinilai oleh tim penilai varietas. Setelah permohonan evaluasi dan penilaian diajukan, dilakukan sidang pelepasan varietas.

Dalam hal pengawasan dan supervisi, Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Bambang Pamuji, menambahkan upaya melakukan penyederhanaan pendaftaran, misalnya, salah satunya, merancang aplikasi untuk proses sertifikasi. “Ini adalah salah satu bentuk proses pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan perangkatnya dalam proses sertifikasi,” ujar Bambang

Sementara itu menurut Sartoto, peneliti BB Padi, pelaksanaan uji adaptasi, untuk hasil atau calon varietas yang dihasilkan dari pemuliaan, maka lokasi uji adaptasi harus mempunyai beberapa kriteria, yaitu merupakan wilayah agroekosistem yang sesuai dan representatif, lokasi mudah dicapai dan mudah dilihat oleh masyarakat umum/petani, serta tidak menggunakan lahan bekas percobaan pemupukan atau percobaan varietas.

Recent Posts

Merintis Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, Dua Pengusaha Berkolaborasi

MONITOR, Jakarta – Visi pengembangan pariwisata berkelanjutan yang mengangkat nilai-nilai lokal Indonesia menjadi perhatian besar…

3 jam yang lalu

Berangkatkan Mahasiswa ke Tiga Negara, UIN Jember Rilis Overseas Student Mobility Program

MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember…

4 jam yang lalu

Pasukan TNI Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan OPM

MONITOR, Timika - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan…

4 jam yang lalu

Dialog Bareng KAHMI dan ICMI, Prof Rokhmin: Negara ini Sakit Sebenarnya

MONITOR, Cirebon - Berbagai tantangan dan persoalan yang dialami bangsa Indonesia dinilai kian mengkhawatirkan dari…

4 jam yang lalu

Percepatan Tanam, Kementan Tinjau Tanaman Padi Organik di Magelang

MONITOR, Magelang - Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi terus berkeliling ke berbagai…

5 jam yang lalu

Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom bersama F5 Kokohkan Kemitraan Strategis

MONITOR, Jakarta - Menjawab kebutuhan terhadap layanan keamanan digital yang terus meningkat di Indonesia, PT…

5 jam yang lalu