PERTANIAN

Uji Adaptasi, Salah Satu Syarat Pelepasan Varietas Benih Bermutu

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka pelepasan varietas tanaman pangan, Kementerian Pertanian menetapkan Prosedur Operasional Standar Penilaian Varietas yang dijadikan acuan bagi berbagai pihak yang akan mengusulkan dan melaksanakan penilaian dan pelepasan varietas tanaman pangan. Rangkaian proses yang dilakukan terdiri dari permohonan pengujian, pelaksanaan pengujian, evaluasi dan penilaian hasil pengujian, serta pelepasan calon varietas.

Pelaksanaan pengujian varietas menjadi persyaratan teknis yang mutlak dalam pelepasan varietas, salah satunya melalui uji adaptasi, yang merupakan kegiatan uji lapang di beberapa agroekologi bagi tanaman semusim, untuk mengetahui keunggulan dan interaksi varietas terhadap lingkungan.

“Untuk mencari keunggulan-keunggulan itu, bagi varietas hasil pemuliaan di dalam negeri atau introduksi, harus melalui uji adaptasi, sehingga dapat diketahui materi genetiknya, yaitu galur, mutan, komposit, sintetik, klon, semi klon, biklon, multi klon, hibrida, atau lokal, bisa diketahui dengan baik,” ungkap Suwandi, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, pada Webinar dengan tajuk “Proses Uji Adaptasi Varietas Padi dalam Rangka Penilaian Varietas”, Senin (19/7).

Terkait pelaksanaan pengujian, apabila telah dilakukan pengujian, penyelenggara pemulia membuat hasil pelaksanaan pengujian untuk dilaporkan dan dievaluasi serta dinilai oleh tim penilai varietas. Setelah permohonan evaluasi dan penilaian diajukan, dilakukan sidang pelepasan varietas.

Dalam hal pengawasan dan supervisi, Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Bambang Pamuji, menambahkan upaya melakukan penyederhanaan pendaftaran, misalnya, salah satunya, merancang aplikasi untuk proses sertifikasi. “Ini adalah salah satu bentuk proses pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan perangkatnya dalam proses sertifikasi,” ujar Bambang

Sementara itu menurut Sartoto, peneliti BB Padi, pelaksanaan uji adaptasi, untuk hasil atau calon varietas yang dihasilkan dari pemuliaan, maka lokasi uji adaptasi harus mempunyai beberapa kriteria, yaitu merupakan wilayah agroekosistem yang sesuai dan representatif, lokasi mudah dicapai dan mudah dilihat oleh masyarakat umum/petani, serta tidak menggunakan lahan bekas percobaan pemupukan atau percobaan varietas.

Recent Posts

Pembangunan Masjid PPG, Dekan FITK UIN Jakarta tegaskan Visi Besar Ekosistem Akademik dan Spiritual Kampus

MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus menunjukkan…

1 jam yang lalu

Komisi Bidang Anak DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Jangan Tutup Mata pada Sistem yang Gagal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq mengecam keras kasus kekerasan…

5 jam yang lalu

Komisi IV DPR Tegur Bulog yang Belum Tuntaskan Realisasi Bantuan Pangan Februari-Maret

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyayangkan ketidakmampuan Bulog…

5 jam yang lalu

Ketua DPR Berduka untuk Korban Kecelakaan KRL, Minta Keamanan Jalur Kereta Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa kepada korban insiden kecelakaan kereta…

5 jam yang lalu

Didorong LPDB, Koperasi Tanaoba Lais Manekat Jadi Kakak Asuh Koperasi Desa di Indonesia Timur

MONITOR, Jakarta - Transformasi koperasi di Indonesia Timur terus bergulir. Tidak sekadar entitas bisnis, koperasi…

6 jam yang lalu

RPB Minahasa Selatan Ekspor Perdana Olahan Sabut Kelapa ke China

MONITOR, Minahasa Selatan – Produk olahan sabut kelapa dari Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, berhasil…

6 jam yang lalu