PERTANIAN

Uji Adaptasi, Salah Satu Syarat Pelepasan Varietas Benih Bermutu

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka pelepasan varietas tanaman pangan, Kementerian Pertanian menetapkan Prosedur Operasional Standar Penilaian Varietas yang dijadikan acuan bagi berbagai pihak yang akan mengusulkan dan melaksanakan penilaian dan pelepasan varietas tanaman pangan. Rangkaian proses yang dilakukan terdiri dari permohonan pengujian, pelaksanaan pengujian, evaluasi dan penilaian hasil pengujian, serta pelepasan calon varietas.

Pelaksanaan pengujian varietas menjadi persyaratan teknis yang mutlak dalam pelepasan varietas, salah satunya melalui uji adaptasi, yang merupakan kegiatan uji lapang di beberapa agroekologi bagi tanaman semusim, untuk mengetahui keunggulan dan interaksi varietas terhadap lingkungan.

“Untuk mencari keunggulan-keunggulan itu, bagi varietas hasil pemuliaan di dalam negeri atau introduksi, harus melalui uji adaptasi, sehingga dapat diketahui materi genetiknya, yaitu galur, mutan, komposit, sintetik, klon, semi klon, biklon, multi klon, hibrida, atau lokal, bisa diketahui dengan baik,” ungkap Suwandi, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, pada Webinar dengan tajuk “Proses Uji Adaptasi Varietas Padi dalam Rangka Penilaian Varietas”, Senin (19/7).

Terkait pelaksanaan pengujian, apabila telah dilakukan pengujian, penyelenggara pemulia membuat hasil pelaksanaan pengujian untuk dilaporkan dan dievaluasi serta dinilai oleh tim penilai varietas. Setelah permohonan evaluasi dan penilaian diajukan, dilakukan sidang pelepasan varietas.

Dalam hal pengawasan dan supervisi, Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Bambang Pamuji, menambahkan upaya melakukan penyederhanaan pendaftaran, misalnya, salah satunya, merancang aplikasi untuk proses sertifikasi. “Ini adalah salah satu bentuk proses pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan perangkatnya dalam proses sertifikasi,” ujar Bambang

Sementara itu menurut Sartoto, peneliti BB Padi, pelaksanaan uji adaptasi, untuk hasil atau calon varietas yang dihasilkan dari pemuliaan, maka lokasi uji adaptasi harus mempunyai beberapa kriteria, yaitu merupakan wilayah agroekosistem yang sesuai dan representatif, lokasi mudah dicapai dan mudah dilihat oleh masyarakat umum/petani, serta tidak menggunakan lahan bekas percobaan pemupukan atau percobaan varietas.

Recent Posts

DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Pemda Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta, Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…

4 jam yang lalu

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…

6 jam yang lalu

Saksi Anak Diduga Diintimidasi di Peradilan Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa, DPR: Sejak Awal Sarat Kejanggalan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…

8 jam yang lalu

Bupati Bondowoso Buka Festival Muharram 1447 H dan Luncurkan ‘Bondowoso Berkah’

MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…

8 jam yang lalu

DPR Bentuk Tim Supervisi, Puan: Penulisan Ulang Sejarah Harus Dilaksanakan Sejelas-jelasnya

MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…

9 jam yang lalu

Menteri PU Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

10 jam yang lalu